Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren sebagai wujud nyata dukungan terhadap santri dan lembaga pendidikan keagamaan di Kota Atlas tersebut.
Agustina menyampaikan peringatan Hari Santri Nasional ini sebagai momentum untuk meneguhkan semangat perjuangan para santri dalam membangun bangsa.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
“Pesan Menteri Agama sangat kuat, santri harus menjadi pejuang yang menguasai bidang keilmuan masing-masing, bukan hanya menjadi penonton dalam kemajuan bangsa,” ujar Agustina saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (22/10).
Lebih lanjut, Agustina menjelaskan bahwa draf Perda Pesantren telah dikirimkan ke DPRD Kota Semarang dan kini menunggu proses pembahasan.
Ia berharap aturan tersebut segera rampung agar pesantren di Kota Semarang mendapatkan perhatian lebih, khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan dan pengelolaan kelembagaan.
“Kami ingin keberadaan pesantren semakin terjaga, terutama dari sisi pendidikan dan fasilitas. Semoga pembahasannya segera tuntas,” katanya.
Selain itu, Agustina juga menyoroti pentingnya kesetaraan pendidikan bagi lulusan pesantren, agar mereka memperoleh pengakuan yang sama seperti sekolah formal.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Ia menegaskan bahwa Pemkot Semarang berkomitmen menjaga tata kelola perizinan lembaga pendidikan secara tertib, transparan, dan berbasis digital.
Menanggapi kasus ambruknya bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Agustina memastikan proses perizinan bangunan di Kota Semarang berjalan sesuai prosedur.
“Kami sudah menerapkan sistem perizinan online dan petugas juga aktif jemput bola, jadi masyarakat tidak kesulitan mengurus izin bangunan,” ungkapnya.