Yogyakarta, Gesuri.id - Apakah Indonesia siap menghadapi konsekuensi jika terjebak dalam blokade kepentingan negara adidaya?
Pertanyaan kritis ini dilontarkan Guru Besar UGM, Prof Dafri Agus Salim terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) yang memang layak dipertanyakan.
Mengapa pertanyaan ini muncul? Ini mengingat ketergantungan investasi dan utang luar negeri Indonesia yang sudah terlanjur mendalam.
Guru Besar Fisipol UGM ini secara menyeluruh memberikan respons kritis terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP), juga kebijakan ekonomi global yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Kini, menurutnya, strategi pertahanan dan akses persenjataan Indonesia sedang dipertaruhkan, mengingat pengalaman sulitnya mendapatkan alutsista dari Amerika Serikat di masa lalu.
Dafri menekankan bahwa posisi Indonesia dalam BOP dan Agreement Reciprocal Trading (ART) tidak berdiri sendiri di tengah rivalitas global antara Amerika Serikat, China, dan kekuatan besar lainnya.
Maka dia pun mempertanyakan apakah Indonesia siap menghadapi konsekuensi jika terjebak dalam blokade kepentingan negara adidaya, mengingat ketergantungan investasi dan utang luar negeri Indonesia yang sudah terlanjur mendalam itu.
Dalam Forum Diskusi Wartawan Yogyakarta DPRD DIY, Jumat siang, (6/3/2026), Prof Dafri uga menyoroti bahwa menjadi pemimpin dunia tidak cukup hanya mengandalkan hard power atau kekuatan militer semata, melainkan harus memperkuat soft power dan stabilitas dukungan dalam negeri.
"Berkaca pada jatuhnya peradaban besar seperti Yunani, Mesir, dan Romawi kuno, faktor internal dan kewibawaan diplomasi menjadi kunci yang sering terabaikan. Pemerintah diingatkan untuk tidak gegabah mengambil langkah luar negeri yang berisiko merusak kredibilitas bangsa di mata internasional, terutama jika kebijakan tersebut justru memicu ketegangan dengan mitra strategis seperti China," kata Dafri Agus Salim.
Senada dengan hal tersebut, ekonom UGM dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Rimawan Pradiptyo, menyatakan bahwa Aliansi Ekonom Indonesia merasa terpanggil untuk menuntut transparansi pemerintah. Rimawan menengarai adanya misalokasi sumber daya APBN yang cukup masif di tengah kondisi perekonomian yang tidak sedang baik-baik saja. Ia mengkritik pengambilan kebijakan yang tidak berbasis data (evidence-based policy), yang puncaknya justru menambah beban keuangan negara.
"Jika terlibat BOP, kita harus keluar biaya sendiri senilai Rp17 triliun termasuk pengiriman pasukan, berbeda dengan skema PBB yang bisa di-reimburse. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga," tegas Rimawan.
Pertanyaan besar yang diajukan para akademisi kepada pemerintah adalah mengenai insentif nyata apa yang didapatkan Indonesia dengan menandatangani ART dan terlibat dalam BOP. Rimawan menilai penjelasan pemerintah selama ini hanya berkutat pada persoalan tarif yang dianggapnya tidak menyentuh akar masalah. Fokus utama yang seharusnya diwaspadai adalah hambatan non-tarif yang dampaknya jauh lebih sulit diprediksi, seperti pembatasan akses terhadap mineral kritis hingga pelarangan penugasan subsidi oleh BUMN. Hambatan-hambatan ini dinilai dapat melumpuhkan fungsi strategis perusahaan plat merah dalam melayani rakyat di pelosok.
Rimawan menekankan bahwa fungsi penugasan BUMN seperti yang dilakukan Pertamina, PLN, hingga Telkom sangat vital bagi keadilan sosial di Indonesia, misalnya dalam kebijakan BBM satu harga atau pemasangan infrastruktur di daerah terpencil. Jika pemerintah tunduk pada mekanisme pasar internasional yang dipaksakan melalui ART, maka peran BUMN dalam menjalankan subsidi akan hilang. Ia menyentil klaim negara maju yang seolah-olah tidak memiliki model penugasan BUMN, padahal praktik tersebut lazim ditemukan di banyak negara, termasuk Amerika Serikat.
"Publik kini menunggu penjelasan jujur dari pemerintah mengenai arah kebijakan yang sangat krusial ini," kata Rimawan Pradiptyo.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pentingnya dari Yogyakarta disuarakan sikap merespon kebijjakan pemerintah Republik Indonesia daam kancah global.
"Setiap pejabat publik mulai Presiden, ASN, wakil rakyat di DPR dan DPRD harus berpegang pada sumpah dan janji jabatan yang telah dibacakan yaitu setiap kebijakan dan putusan harus berpijak konstitusi UUD 1945," kata Eko Suwanto.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
Yogyakarta dengan posisi sejarah kebangsaan, pernah menjadi ibukota RI maka wajar ada tanggungjawab untuk merawat dan mengingatkan pentingnya wujudkan kedaulatan NKRI di kancah global.
"Semua pejabat publik mengucapkan sumpah saat mulai menjabat. Maka, prinsip pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan kemerdekaan adalah hak segala bangsa harus dijunjung tinggi; tidak boleh ada dukungan terhadap penyerangan kedaulatan negara lain karena penjajahan harus dihapuskan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Eko Suwanto secara khusus mengingatkan kembali akar sejarah hebat Yogyakarta yang menjadi benteng terakhir Republik saat ibu kota pindah ke Jogja tahun 1946. Bung Karno, Bung Hatta berkantor di Yogyakarta.
Ada pelajaran sejarah Amanat 5 September 1945 dari Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Pakualam VIII adalah bukti komitmen ideologis Yogyakarta terhadap NKRI yang harus diaktualkan.
"Semangat pengorbanan para pendahulu ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah pusat agar tidak menggadaikan kedaulatan bangsa demi kepentingan perdagangan luar negeri, melainkan tetap konsisten melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.

















































































