Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menghadiri prosesi penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Supardi, di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kamis (17/7/2025).
Kehadirannya menjadi simbol kuat dukungan lembaga legislatif terhadap penguatan sistem hukum dan penegakan keadilan di Benua Etam.
“Kami berharap Kajati yang baru ini mampu mendorong sinergi yang kuat bersama Pemda, TNI, Polri, penegak hukum, dan masyarakat,” ujar Ananda.
Pernyataan tersebut menandai harapan besar akan terciptanya sinergi konstruktif antara DPRD dan Kejati dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Ananda juga menekankan pentingnya integritas, dedikasi, dan ketegasan dalam menjaga supremasi hukum di Kalimantan Timur, serta menyampaikan apresiasi kepada pejabat Kajati sebelumnya atas kontribusinya dalam memperkuat penegakan hukum di daerah.
Supardi yang kini resmi menjabat sebagai Kajati Kaltim, merupakan salah satu jaksa senior yang sebelumnya menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Penunjukan Supardi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 382 Tahun 2025 tertanggal 3 Juli 2025.
Figur Supardi diharapkan membawa semangat baru dan memperkuat sistem hukum yang adil, responsif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
Ananda menegaskan bahwa sikap terbuka dan kolaboratif dari DPRD terhadap Kejati merupakan cermin dari komitmen untuk memperkuat fondasi hukum yang berkeadilan di daerah.
“Kolaborasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi strategi penting dalam menciptakan lingkungan hukum yang kredibel, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus mempertegas posisi DPRD Kaltim dalam mendukung penuh reformasi hukum di tingkat daerah sebagai bagian dari agenda nasional dalam memperkuat negara hukum yang demokratis dan berkeadilan sosial.