Ikuti Kami

Anas Siapkan Cara Pemindahan ASN ke IKN Tanpa Paksaan

Presiden Joko Widodo minta untuk mempersiapkan beberapa skenario terkait pemindahan dan digitalisasi ASN di IKN Nusantara.

Anas Siapkan Cara Pemindahan ASN ke IKN Tanpa Paksaan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas.

Yogyakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menyelesaikan asesmen untuk rencana pemindahan aparatur sipil negara ke ibu kota negara (IKN) Nusantara yang diharapkan tidak dilakukan dengan paksaan.

"Kami sedang melakukan asesmen terkait hal itu. Namun, total keseluruhan aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan belum dapat kami sampaikan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas di sela kunjungan di Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis (6/10).

Baca: Puan Apresiasi Dukungan UEA & Australia Bangun IKN Nusantara

Selain melakukan asesmen, lanjut dia, Kemenpan RB juga mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan beberapa skenario terkait pemindahan dan digitalisasi ASN di IKN Nusantara.

"Hal ini sedang kami sempurnakan. Ada beberapa skenario, mulai dari 20.000 ASN, 60.000, dan 100.000. Yang pasti bertahap," ucapnya.

Dalam proses pemindahan tersebut, Azwar mengatakan, kementerian akan menawarkan berbagai hal menarik yang bisa dinikmati ASN terutama kondisi lingkungan yang nantinya akan lebih baik dan nyaman.

Baca: Puan Dorong Cina Tingkatkan Investasi di Indonesia

Misalnya, fasilitas pendukung yang lengkap dan memadai, seperti rumah sakit terbaik, sekolah unggulan dari TK hingga perguruan tinggi, udara yang segar tidak ada polusi, tidak ada kemacetan, serta elektrifikasi yang lebih luas.

Menurut dia, kondisi tempat tinggal dan kerja yang lebih nyaman serta tertata dengan lingkungan yang asri akan menjadi impian semua orang.

"Dengan suasana lingkungan menarik dan nyaman tentu harapannya tidak ada paksaan untuk pindah ke IKN. Harapannya seperti itu," ujarnya.

Quote