Nunukan, Gesuri.id - Anggota DPRD Nunukan fraksi PDI Perjuangan, Andre Pratama, meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan memberikan kearifan lokal terhadap pedagang ikan impor dari Malaysia.
Permintaan tersebut disampaikan Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Nunukan dengan Asosiasi Pemasok Ikan Nunukan (ASPIN) yang selama ini mendatangkan ikan dari Tawau, Sabah Malaysia.
“RDP ini atas permintaan ASPIN yang mengeluhkan kapal dan muatan ikan ditangkap petugas keamanan TNI maupun Polri, kejadian ini sudah berulang kali,” kata Andre, dikutip dari niaga.asia.co, Rabu (3/9).
Penangkapan kapal beserta muatan ikan dari Malaysia berdampak terhadap stok ikan pelagis di pasar Nunukan dan Kecamatan Sei Menggaris, Sebuku, Sembakung sampai Kecamatan Lumbis.
Andre menjelaskan, perdagangan ikan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Nunukan masih menganut sistem tradisional, dan sebagai wilayah yang berbatasan dengan Malaysia hendaknya arif melihatnya guna menunjang kehidupan masyarakat dan pedagang tetap berjalan.
“Kita tidak salahkan petugas menangkap ikan impor ilegal, mereka bekerja sesuai tugasnya, tapi berilah pedagang ini kearifan lokal selama barang tidak dibawa keluar daerah,” tuturnya.
Penangkapan terhadap ikan tidak lepas dari lemahnya peran pemerintah daerah dan Provinsi Kalimantan Utara dalam membina masyarakat dalam mematuhi peraturan maupun perizinan dalam mengelola usaha.