Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Andreas Eddy Susetyo menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menyikapi kemajuan teknologi digital yang terus berkembang pesat.
“Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di ruang digital. Ini penting agar teknologi tidak sekadar menjadi alat, tetapi menjadi jembatan untuk memperkuat kebersamaan dan etika berbangsa,” kata Andreas dalam sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Politeknik Kota Malang, Jumat (10/10).
Menurutnya, sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, dapat menjadi dasar moral dan etika dalam menggunakan teknologi. Penggunaan teknologi yang tidak berlandaskan moral hanya akan menimbulkan penyalahgunaan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme digital.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, juga sangat relevan dengan era digital saat ini.
Andreas menekankan bahwa media sosial harus digunakan secara beradab, dengan menghargai sesama pengguna, tanpa merendahkan atau mencederai martabat orang lain.
“Sayangnya, masih banyak platform yang tidak memiliki sistem penyaringan (screening) informasi yang baik, sehingga disinformasi mudah menyebar dan berdampak negatif ke masyarakat,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Andreas yang juga menjabat Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menyoroti pentingnya sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, sebagai pondasi dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman digital.
Menurutnya, pengguna media sosial harus mampu menjadi agen pemersatu, bukan justru memperkeruh suasana dengan konten provokatif.
Dalam konteks sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”.
Andreas mengajak masyarakat untuk menggunakan teknologi sebagai alat demokrasi yang sehat, bukan untuk saling menjatuhkan atau memanipulasi opini publik.
Sedangkan sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, menjadi landasan untuk mendorong pemerataan akses digital.
Ia menyoroti ketimpangan digital antara kota dan daerah yang masih menjadi tantangan besar.
“Kita harus punya teknologi tepat guna dan pemerataan infrastruktur digital agar semua masyarakat merasakan manfaat yang adil,” tegasnya.
Andreas juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi ruang digital rakyatnya, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Alinea Kedua. Hal ini mencakup perlindungan data pribadi hingga menjaga keamanan dari ancaman siber.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
“Ketahanan siber harus menjadi prioritas nasional. Kami mendorong pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk menjaga kedaulatan digital bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, data kini menjadi aset strategis yang harus dijaga ketat. “Jangan sampai data kita, termasuk sumber daya alam, jatuh ke tangan asing. Data itu lebih berharga dari emas,” tegasnya.
Sebagai penutup pada forum tersebut, Andreas berharap generasi muda Indonesia mampu menjadikan Pancasila sebagai algoritma etika digital.
“Jadilah generasi yang membangun keberagaman digital. Gunakan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat dan memperkuat persatuan,” tutupnya.