Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menginvestigasi program pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Desakan ini mencuat setelah lima peserta dilaporkan meninggal dunia dalam kurun waktu hanya 10 hari pelaksanaan program.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap program yang dirancang oleh pemerintah.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Tidak ada program pemerintah yang boleh mengorbankan keselamatan warga negara. Hak untuk hidup harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan negara," ujar Andreas dalam keterangan tertulisnya.
Program latsarmil ini awalnya direncanakan berlangsung selama 45 hari di 67 satuan TNI di seluruh Indonesia, dengan melibatkan lebih dari 40 ribu peserta. Selain untuk calon Manajer KDMP, pelatihan ini juga menyasar calon Manajer Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Namun, dalam 10 hari pertama berjalan, lima orang peserta dilaporkan meninggal dunia. Berdasarkan laporan medis, para korban dinyatakan meninggal akibat kondisi kesehatan yang fatal, di antaranya:
- Heat stroke (sengatan panas ekstrem)
- Henti jantung
- Tuberkulosis (TB)
Andreas menilai desain program ini keliru secara substansi. Peningkatan kapasitas manajer koperasi seharusnya difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, tata kelola keuangan, dan kepemimpinan koperasi—bukan pada pelatihan fisik militer yang berisiko tinggi.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Komnas HAM dalam pernyataan terpisah juga sepakat bahwa pelatihan kemiliteran tidak relevan dengan kebutuhan kompetensi seorang manajer koperasi. Lembaga ini menilai program tersebut berpotensi kuat melanggar hak hidup para peserta.
Oleh karena itu, Andreas mendorong Komnas HAM untuk melakukan analisis mendalam terhadap seluruh program pemerintah yang memiliki potensi serupa.
Mengingat fatalnya dampak dari program ini, Komisi XIII DPR RI meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas demi hukum dan kemanusiaan.
"Perlu ada evaluasi menyeluruh dan penghentian sementara pelatihan dasar militer bagi calon manajer KDMP dan KNMP, sambil dilakukan investigasi independen, autopsi forensik terhadap para korban, serta pemulihan bagi keluarga korban. Komnas HAM harus hadir dan melakukan pemantauan ketat terkait ini," pungkas Andreas.

















































































