Ikuti Kami

Andres Puji “Civitas Academica” Batam

Civitas academica tersebut sangat memahami persoalan terlihat dari cara mereka memberikan kritik serta pertanyaan sehingga diskusi berjalan.

Andres Puji “Civitas Academica” Batam
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Hugo Pareira. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Batam, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Hugo Pareira memuji antusiasme para civitas academica Batam saat Baleg DPR RI mensosialisasikan dan menyebarluaskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020

Menurut Andreas, para civitas academica tersebut sangat memahami persoalan terlihat dari cara mereka memberikan kritik serta pertanyaan sehingga diskusi berjalan terstruktur dan memiliki tujuan akhir yang sama. 

Baca: Andreas Nilai Pihak SMPN 1 Turi Harus Bertanggung Jawab

Ia berharap tentunya antusiasme seperti ini juga didapat di daerah lainnya dalam rangka mensosialisasikan produk DPR RI tersebut.

“Mereka paham persoalan, mereka juga mengikuti perkembangan isu terutama yang berkaitan dengan pembahasan-pembahasan di Baleg DPR. Jadi pertanyaan-pertanyaan itu menyangkut pada persoalan yang kita hadapi sekarang, misalnya yang berkaitan dengan bagaimana keterlibatan masyarakat di dalam pembahasan suatu undang-undang. Kemudian mereka juga mempunyai perhatian terhadap proses pembentukan Omnibus Law,” jelasnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat Baleg DPR RI mencoba menerima semua masukan dari berbagai pihak juga terutama kepada civitas academica

Sebab mereka merupakan centre of excellent dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga diharapkan terjadi diseminasi (penyebaran) yang dilakukan oleh para akademisi dan para mahasiswa kepada masyarakat.

“Tetapi juga satu hal yang secara spontan kita dapat di sini adalah ada masukan-masukan yang menurut kami ini juga penting untuk memperbaiki Baleg dari segi proses penyusunan UU maupun dari segi UU apa yang sebenarnya kita perlu. Banyak pandangan-pandangan yang melihat kok ada UU seperti ini. Saya harus menjelaskan bahwa kita di DPR itu harus mengakomodir semua kelompok dengan kepentingan-kepentingannya. Di sini terlihat bahwa ada masyarakat yang nyatanya kritis,” ungkap Andreas.

Baca: Andreas Tekankan Jangan Diskriminasikan Ahok (Lagi)

Politisi dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) ini pun mengatakan bahwa sifat UU sangat mengikat, sehingga ia berharap seluruh lapisan masyarakat di Indonesia dapat memahami dan mengetahui bentuk produk UU yang telah selesai diproduksi oleh Baleg DPR RI. 

“Untuk itu kami mengupayakan adanya aspek transparansi atau keterbukaan dan ada aspek ideologis antara pembuat UU dan masyarakat, khususnya para stakeholder yang berhubungan langsung dengan UU,” tukas Anggota Komisi X DPR RI itu.

Quote