Ikuti Kami

Andreas Tekankan Jangan Diskriminasikan Ahok (Lagi)

Menurut Andreas, ada pula komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain yang juga tetap anggota partai tanpa mengundurkan diri. 

Andreas Tekankan Jangan Diskriminasikan Ahok (Lagi)
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menegaskan jangan ada lagi aturan yang tidak tertulis yang membuat diskriminasi tentang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang harus mundur dari partai jika jadi Komisaris Utama PT Pertamina.

Menurut Andreas, ada pula komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain yang juga tetap anggota partai tanpa mengundurkan diri. 

Baca: Penggusuran, Perencanaan Ahok Lebih Matang Dibanding Anies

"Ini agar kita tidak membuat diskriminasi hanya karena dia seorang Ahok," ujar dia.

Karena menurut pemaparan Andreas, Ahok memiliki hak kepartaian sama seperti warga negara yang lain.

Andreas menegaskan, PDI Perjuangan sejak awal telah lurus dengan aturan. Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, yang disyaratkan mundur adalah pengurus partai.

Baca: Ahok Diharap Kikis Habis Pemburu Rente di Pertamina

Persyaratan lain anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif.

"Cukuplah berpolemik soal pak Ahok. Lebih baik kita kerja yang real dan produktif, beri kesempatan pak Ahok untuk kerja dan buktikan kepercayaan yang sudah diberikan kepadanya," ujar Andreas menegaskan.

Quote