Jakarta, Gesuri.id - Adanya pengurangan dana bantuan sosial (Bansos) dari Pemprov Banten akibat efisiensi, mendapat perhatian Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa. Dia mengatakan, pengurangan anggaran itu harus tetap memprioritaskan masyarakat rentan, di Provinsi Banten.
Yeremia mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten saat ini menghadapi tantangan keterbatasan fiskal, ditengah kondisi ekonomi yang sangat menantang saat ini.
Selain karena pendapatan belum mencapai target yang disepakati dalam APBD, ditambah pemotongan dana transfer dari Pusat, sehingga berbagai program harus disesuaikan, termasuk anggaran bantuan sosial.
“Namun, efisiensi anggaran tidak boleh serta-merta mengurangi perlindungan terhadap masyarakat yang paling rentan. Karen beban masyarajat rentan juga semakin bertambah ditengah kenaikan berbagai kebutuhan pokok,” katanya, Rabu (24/6/2026).
Baca Ganjar Tegaskan Sikap PDI Perjuangan di Luar Pemerintahan
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten ini mengatakan, Bansos memiliki peran yang sangat penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama dalam menjaga daya beli masyarakat, membantu pemenuhan kebutuhan dasar, serta menjadi jaring pengaman sosial bagi kelompok miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
“Karena itu, setiap kebijakan pengurangan bansos harus dilakukan secara sangat hati-hati dan berbasis data yang akurat,” paparnya.
Yeremia menilai, solusi yang lebih tepat bukan sekadar mengurangi besaran anggaran bansos, melainkan meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyalurannya. Pemerintah perlu melakukan pemutakhiran data penerima secara berkala, menghapus penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih bantuan antarprogram.
“Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah dapat mencari alternatif efisiensi dari belanja yang kurang prioritas, seperti pengurangan kegiatan seremonial, perjalanan dinas yang tidak mendesak, belanja operasional yang tidak produktif, atau optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kinerja BUMD dan pendapatan asli daerah.
“Langkah-langkah tersebut dapat menjadi ruang fiskal tambahan tanpa harus mengorbankan masyarakat penerima manfaat,” terangnya.
DPRD Provinsi Banten, lanjutnya, memiliki peran penting dalam persoalan ini. DPRD berkewajiban mengawasi proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar kebijakan efisiensi tetap berpihak kepada rakyat.
Pihaknya sudah mempertanyakan hal ini pada rapat koordinasi dengan Dinsos, beberapa waktu yang lalu, namun katanya ada besaran anggaran yang diminta Dinsos untuk mengefesiensikan dan Dinsos mengambil dari Bansos tersebut karena anggaran lainnya hanya untuk mencover biaya pegawai dan operasional lainnya.
“Kami telah mendorong supaya efesiensi anggaran jangan diambil dari pagu Anggaran Bansos yang telah disepakati dalam APBD 2026 yang besarannya dan juga jumlah KPM nya sudah turun dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bansos tetap tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperjuangkan agar program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tidak menjadi korban utama dari kebijakan penghematan anggaran,” sambungnya.
Dia berharap, efisiensi anggaran bisa lebih memeprtimbangkan hajat hidup orang banyak, seperti Bansos. Selama ini, banyak warga Banten yang terbantu dengan adanya bantuan kepada masyarakat miskin tersebut.
Baca 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
“Ke depan, kami berharap kebijakan efisiensi dilakukan dengan prinsip keadilan sosial, yaitu memangkas pemborosan, bukan mengurangi hak-hak masyarakat yang membutuhkan. Kesejahteraan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan anggaran daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, efisiensi anggaran tidak hanya berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan, porsi penerima bantuan sosial (Bansos) ikut terkena dampak. Pasalnya, Pemprov Banten hanya bis amengalokasikan anggaran sekira Rp12 Miliar untuk 25 ribuan warga penerima manfaat.
Diketahui, jumlah penerima Bansos di Provinsi Banten terus berkurang karena keterbatasan anggaran. Ditahun 2024 ada sebanyak 65 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dengan anggaran sekira Rp32,5 Miliar. Ditahun 2025, jumlahnya berkurang menjadi 37.741 KPM dengan alokasi anggaran yang disediakan sekira Rp18,8 Miliar.
Jumlah tersebut terus menyusut ditahun 2026 ini, hanua sekira 25 ribuan KPM dengan alokasi anggaran yang disediakan sekira Rp12 Miliar, dengan perhitungan satu KPM menerima bansos sebesar Rp500 ribu.

















































































