Ikuti Kami

Ansy Kritisi Zonasi Labuan Bajo Abaikan Konservasi

Politisi PDI Perjuangan itu menilai zonasi di kawasan tersebut tak adil bagi komunitas dan abai terhadap konsep pembangunan berkelanjutan.

Ansy Kritisi Zonasi Labuan Bajo Abaikan Konservasi
Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mengkritisi pemerintah dan korporasi atas keputusan zonasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai zonasi di kawasan tersebut tak adil bagi komunitas dan abai terhadap konsep pembangunan berkelanjutan. Menurut dia, kebijakan zonasi seharusnya berorientasi pada komunitas dan kelestarian alam.

"Wisata super premium di Labuan Bajo, di sana ada zonasi. Saya lihat zona konservasi, rimba, dan inti semua dipangkas. Yang semakin luas adalah zona pemanfaatan. Ujungnya memang pariwisata, tapi bukan pariwisata yang berbasis komunitas atau alam, tapi buatan," kata Ansy dalam acara talk show virtual Low Carbon Development Indonesia (LCDI) pada Senin (11/10).

Baca: Ansy & Thomas Berdiskusi Soal Pembangunan Lembata

Ansy melanjutkan, kawasan pariwisata yang sedang disulap menjadi tempat mewah ini pasti melibatkan pembongkaran dan perubahan artifisial. Dia menyayangkan tindakan korporasi dan pemerintah yang juga mengizinkan.

"Yang pastinya ada pembongkaran di sana, dan yang untung sudah jelas bukan masyarakat, tapi korporasi," katanya.

Ketika membahas lebih lanjut soal hubungan pembangunan berkelanjutan, kelestarian alam, dan kondisi KSPN Labuan Bajo, Ansy mengatakan semuanya saling berhubungan. Keuntungan ekonomis,  akhirnya menciptakan bias pada pertimbangan ekologis.

"Pertimbangan ekonomis lebih diutamakan dibandingkan pertimbangan ekologis. Dari beberapa bulan lalu, NTT mengalami bencana di Seroja. Itu wujud hidrometeorologi semuanya, angin keras, longsor, abrasi semuanya terjadi. Ini berhubungan dengan perencanaan pembangunan yang tidak berkelanjutan," kata Ansy.

Mewakili Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan, dia mengaku mendukung pemerintahan pusat hingga daerah untuk dapat mengutamakan pertimbangan dari sisi ekologis.

Baca: Ansy Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Sungai

Hal ini supaya kebijakan yang dibuat lebih konkret dalam menangani permasalahan iklim di mana pun.

"Labuan Bajo hanya menjadi contoh yang saya ambil. Di sini, Presiden Jokowi tegas dan lugas, sudah menerbitkan Perpres No. 18 Tahun 2020 yang menjadikan penanganan perubahan iklim ini jadi agenda utama nasional. Mestinya institusi lembaga, pemerintah di bawahnya bisa menerjemahkan yang melahirkan kebijakan dan regulasi implementatif, menjadi program yang konkret," ujarnya.

Dia kembali menegaskan, masalah iklim harusnya bisa dibicarakan dengan baik dan terintegrasi. Baik oleh DPR, kementerian, badan negara, korporasi, hingga masyarakat.

"Komisi IV bermitra Kementan, KemenLHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebenarnya agenda untuk bicarakan masalah iklim itu bisa," ujarnya.

Quote