Betung Selatan, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Lampung melakukan sosialisasi Perda No.4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Sabtu (12/3), di Teluk Betung Selatan.
Baca Sindikat Politik Soal Masa Jabatan Presiden Menjebak Jokowi
Narasumber yang dihadirkan dra.Handy Mulyaningsih MSI dan Sely Fitriyani SH.
Dalam arahannya, Apriliati menjelaskan betapa pentingnya Perda tersebut dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dimana konflik dalam rumah tangga cukup meningkat yang akhirnya menyebabkan perceraian.

“Dalam Perda ini kita dijelaskan bagaimana cara menyikapinya. Artinya, meski efek domino perekonomian sangat terasa bagi masyarakat di situasi Covid-19 ini, satu hal yang perlu diingat bahwa kita harus selalu membentengi keluarga kita dengan moral dan akidah serta akhlak yang baik,” jelasnya.
Apriliati yang merupakan ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa data di Pengadilan Agama terjadi peningkatan angka perceraian, perkawinan dibawah umur dan kekerasan terhadap anak di masa pandemi membuktikan ketahanan keluarga perlu dibentengi dengan segala aspek.

"Data di Pengadilan Agama terjadi peningkatan angka perceraian, perkawinan dibawah umur dan kekerasan terhadap anak di masa pandemi oleh karena itu ketahanan keluarga perlu dibentengi dengan segala aspek kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Baca Sastra Jendra, Bingkai Moral Agar Tak Tamak Kekuasaan
Selain itu Apriliati juga menghimbau kepada masyarakat agar terus mengikuti anjuran dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19 meski di situasi sudah mulai membaik karena saat ini warga sebagian besar telah mendapatkan vaksinasi.
“Pemerintah sudah berupaya mungkin meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan. Untuk itu saya mengimbau agar masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan. Dan kita doakan bersama agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkasnya.

















































































