Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis data kependudukan menjadi fondasi utama untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, akurasi data kependudukan merupakan syarat mutlak mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran Perlinsos tahun 2026 sebesar Rp508,2 triliun.
"Berbicara tentang ketepatan sasaran bantuan sosial pada hakikatnya adalah berbicara tentang mutu data kependudukan. Seluruh penyaluran bantuan bertumpu pada 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal setiap warga negara," tegas Aria Bima, dikutip Jumat (31/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Aria dalam agenda Fasilitasi Jemput Bola Verifikasi Digitalisasi Perlinsos yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Komisi II DPR RI di Surakarta, Jawa Tengah, pada 27-28 Juli 2026.
Menurut Aria, digitalisasi Perlinsos bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan sosial melalui penyaluran bantuan yang lebih akurat. Ia menilai pembaruan data kependudukan secara berkala menjadi kunci untuk mengurangi persoalan exclusion error maupun inclusion error yang selama ini masih terjadi dalam penyaluran bansos.
"Ketika sistem tidak mengenali warga yang berhak, maka kemiskinan yang tidak terbaca sistem tetap menjadi kemiskinan yang nyata," cetusnya.
Lebih lanjut, Aria mengungkapkan Komisi II DPR RI telah menyiapkan tujuh komitmen strategis guna mendukung penguatan sistem administrasi kependudukan nasional. Komitmen tersebut meliputi penguatan landasan hukum administrasi kependudukan, peningkatan kualitas layanan Dukcapil di daerah, perlindungan data pribadi masyarakat, hingga mendorong sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan kesiapan pihaknya menyediakan data kependudukan sebagai single source of truth dalam ekosistem digitalisasi perlindungan sosial.
"Digitalisasi Perlinsos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun tata kelola bantuan sosial yang lebih adil, akurat, dan berbasis data sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ungkap Teguh.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Ditjen Dukcapil telah menyiapkan tiga pilar layanan digital, yakni Single Sign-On (SSO) berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD), autentikasi Face Recognition (FR), serta integrasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Hingga Juli 2026, infrastruktur digital Dukcapil menunjukkan kesiapan yang semakin matang. Layanan Face Recognition telah digunakan lebih dari 5,64 juta kali, sementara akses SSO IKD telah melampaui 1,04 juta kali. Teguh menambahkan, digitalisasi bantuan sosial merupakan bagian penting dari pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) nasional yang mengintegrasikan identitas digital dengan berbagai layanan publik secara menyeluruh.

















































































