Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi ll DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima, menyampaikan partainya akan segera menentukan sikap resmi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Namun, keputusan tersebut akan dibahas lebih lanjut setelah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kembali dari kunjungan kerjanya ke China.
"Nah, keputusan MK akan disikapi setelah Ibu Mega pulang dari kunjungan kerja atau kunjungan ke China tanggal 16 (hari ini). Materi rapat kemarin akan dibawa ke rapat DPP," kata Aria Bima, Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya PDI Perjuangan telah menggelar forum diskusi terbatas untuk mendalami putusan tersebut, meski belum sampai pada tahap pengambilan keputusan partai secara resmi.
"Bukan rapat, itu lebih pada forum FGD. FGD Dewan Pimpinan Pusat Partai yang dipelopori atau diselenggarakan oleh badan risetnya," tuturnya.
Menurut Aria, diskusi yang telah dilakukan bersifat eksploratif guna menggali informasi, merumuskan permasalahan, serta menyusun sejumlah opsi solusi yang nantinya akan dibawa ke rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Berbagai diskusi internal yang mencari informasi, merumuskan masalah, dan beberapa ada alternatif-alternatif solusi itu nanti akan dibawa ke rapat DPP," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah menyatakan bahwa putusan MK soal pemisahan pemilu dianggap bertentangan dengan konstitusi. Ia menilai, seharusnya pemilu tetap digelar serentak setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
"Terkait dengan MK, semua partai politik mempunyai sikap yang sama bahwa pemilu sesuai dengan undang-undangnya adalah dilakukan selama 5 tahun," jelasnya.
Dengan kembalinya Megawati ke tanah air, PDI Perjuangan dijadwalkan akan segera menggelar rapat DPP untuk membahas langkah dan sikap resmi partai terhadap putusan MK yang memicu dinamika politik nasional tersebut.