Ikuti Kami

Arteria: PP Pengetatan Remisi Koruptor Cacat Sejak Lahir

"Jangan-jangan ini PP cacat sejak lahir. Tetapi karena tidak populer, tidak ada yang berani bicara ketika itu".

Arteria: PP Pengetatan Remisi Koruptor Cacat Sejak Lahir
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. (sumber: medcom.id)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi bagi Kasus Korupsi memang sudah cacat sejak lahir.

Baca: Prasetyo: Pemprov DKI Belum Siap Hadapi Puncak Musim Hujan

"Jangan-jangan ini PP cacat sejak lahir. Tetapi karena tidak populer, tidak ada yang berani bicara ketika itu. Saya lebih memilih PP ini sudah bermasalah sejak akhir dari sosiologis, filosofis, maupun yuridis," ujar Arteria dalam tayangan Kontroversi di Metro TV, Kamis (4/11).

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi bagi Kasus Korupsi. Pembatalan ini tentu dianggap sebagai salah satu pelemahan dalam usaha pemberantasan korupsi.


 
Menurut Arteria, masyarakat agar memahami terlebih dahulu terkait PP tersebut, dimana lanjutnya, PP tersebut memang sudah cacat sejak lahir.
 
Sehingga, ujar Arteria, putusan MA membatalkan PP tersebut sudah benar. 

Selain itu, ia menambahkan remisi dikatakan sebagai hak warga binaan. 

"Siapa pun tidak memiliki kewenangan dalam hal remisi, kecuali Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.

Untuk itu, Arteria meminta semua pihak untuk menghormati putusan lembaga peradilan. 

Baca: Megawati Harap Polisi Teladani Hoegeng, Merakyat Berdedikasi

Arteria juga menekankan Indonesia memiliki persamaan di mata hukum yang adil. Kemudian, putusan hukum yang ada pun bisa dikoreksi dan terkoreksi.
 
"Persamaan di mata hukum equality before the law-nya hadir, due process of law-nya itu betul-betul terasa kentara. Kanal-kanal demokrasi atau hukum untuk mengoreksi putusan hukum juga sudah dihadirkan. Semuanya bisa di-challenge, dikoreksi, dan terkoreksi," pungkas Arteria. Dilansir dari medcomid.

Quote