Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Sumedang.
Hal itu ia sampaikan menyusul keberhasilan Kabupaten Sumedang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya, dan tentunya kepada kita semua atas raihan Opini WTP yang ke-11 kali. Ini sebuah prestasi luar biasa. Tapi saya yakin, capaian ini bukan hanya hasil kerja Pak Bupati, melainkan kerja bersama kita semua,” kata Atang, dikutip pada Kamis (29/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Atang saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2026 yang digelar di Gedung Negara, Selasa (27/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai bahwa keberhasilan Sumedang mempertahankan predikat WTP merupakan hasil dari tata kelola pemerintahan yang dijalankan berdasarkan prinsip demokrasi, transparansi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
“Selama ini setiap ada kebijakan yang akan dikeluarkan, selalu ada komunikasi dengan DPRD, terutama jika menyangkut anggaran. Itu bentuk penghargaan terhadap proses demokrasi. Meski kanan kiri ada tekanan, komunikasi tetap dijaga,” ungkapnya.
Atang juga menekankan pentingnya menjaga kesetaraan peran antara tiga pilar pemerintahan.
Menurutnya, eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Sumedang harus terus berjalan beriringan tanpa merasa lebih tinggi satu sama lain demi kemajuan daerah dan pelayanan publik yang optimal.