Palembang, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ayu Nursuri, menyatakan siap mendorong revisi Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial.
Sikap tersebut disampaikannya setelah menerima berbagai keluhan petani di Kabupaten Muara Enim terkait kelangkaan pupuk subsidi dan benih padi saat musim hujan.
“Masukan dari para petani ini menjadi perhatian serius. Kita perlu mendorong penguatan anggaran di dinas terkait agar sektor pertanian dan perkebunan mendapat dukungan yang lebih optimal, termasuk dalam hal pendampingan,” kata Ayu, Jumat (20/2/2026).
Ia mengakui persoalan pupuk, bibit, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta keterbatasan penyuluh dan pendamping pertanian masih menjadi tantangan utama sektor pertanian di Sumatera Selatan. Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh perwakilan petani dalam dialog bersama dirinya.
“Kami kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dan benih ketika musim tanam tiba. Penyuluh juga terbatas. Kami berharap persoalan ini bisa disampaikan kepada pemerintah provinsi,” ucap perwakilan petani dalam dialog.
Selain isu pertanian, perwakilan petani kopi dari Kecamatan Semende Darat Tengah dan Semende Darat Ulu juga mengusulkan agar Pergub Sumsel Nomor 58 Tahun 2018 direvisi. Mereka menilai regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan aturan terbaru mengenai perhutanan sosial serta memperkuat keterlibatan perempuan dalam pengelolaan hutan.
“Saya mendukung jika ada kebutuhan untuk menyesuaikan Pergub tersebut, termasuk memastikan keterwakilan kelompok masyarakat dan perempuan dalam pengelolaan perhutanan sosial. Ini akan kami bahas lebih lanjut di DPRD,” ujarnya.
Ayu berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada petani dan pengelola hutan rakyat.
“Tujuannya tentu untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

















































































