Ikuti Kami

Selama Ramadan, Anastasia Ida Soesanti Soroti Produktivitas ASN Kota Malang

Puasa itu tanggung jawab pribadi kepada Tuhan. Tapi sebagai ASN, ada tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Selama Ramadan, Anastasia Ida Soesanti Soroti Produktivitas ASN Kota Malang
Anastasia Ida Soesanti Anggota DPRD Kota Malang - Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia

Malang, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Anastasia Ida Soesanti, menyoroti produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. 

Ia menegaskan puasa tidak boleh dijadikan alasan turunnya kualitas pelayanan publik di Kota Malang.

“Puasa itu tanggung jawab pribadi kepada Tuhan. Tapi sebagai ASN, ada tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai produktivitas turun, apalagi respons terhadap kebutuhan warga melambat,” kata Ida, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, tantangan terbesar selama Ramadan bukan sekadar penyesuaian jam kerja, melainkan menjaga ritme, disiplin, serta etika aparatur di ruang-ruang pelayanan. Komisi A pun mendorong penguatan fungsi pengawasan, khususnya terhadap kinerja ASN di lini pelayanan langsung agar momentum Ramadan justru menjadi ajang memperbaiki etos kerja.

“Aset itu dibangun dari uang rakyat. Pengawasan tidak boleh kendur hanya karena bulan puasa,” ujarnya.

Sorotan DPRD juga diarahkan pada fungsi pengawasan lapangan oleh Satpol PP Kota Malang, termasuk patroli menjaga aset daerah dan penindakan pelanggaran ketertiban. Beberapa waktu lalu, sempat muncul persoalan hilangnya fasilitas umum di ruang publik hingga lemahnya patroli malam yang dinilai tidak boleh terulang.

“Kesadaran itu penting. Tidak semua tempat ada tulisan kawasan bebas rokok, tapi ASN harusnya paham etika ruang publik,” jelasnya.

Ia juga menyinggung adanya ASN yang kedapatan merokok di area yang tidak semestinya, termasuk dekat ruang ibu menyusui. Meski telah ada teguran dan tindakan, menurutnya hal tersebut menjadi alarm penting terkait etika aparatur.

“Titik-titik PKL sudah ditentukan. Kalau itu zona yang diperbolehkan, silakan berjualan. Tapi kalau dilarang, ya jangan dilanggar. Semua harus tertib,” ungkapnya.

Menjelang Ramadan hingga Lebaran, DPRD turut mendorong pengetatan operasi minuman keras dan penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan pendekatan yang terukur dan tidak represif. Ia mengingatkan bahwa penertiban tanpa solusi dapat memicu konflik sosial dan mencoreng citra kota.

“Kalau pelayanan melambat, masyarakat yang dirugikan. Ini bukan soal kuat atau tidak kuat puasa, tapi soal profesionalitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar produktivitas ASN tetap terjaga, pelayanan publik tidak terganggu, dan ketertiban kota tetap terkendali selama Ramadan.

“Ramadan harus jadi momentum memperbaiki wajah pelayanan publik. Bukan malah jadi alasan untuk kendur,” pungkasnya.

Quote