Ikuti Kami

Bambang Desak Pembangunan Pusat Rehabilitasi di Jatim

Pembangunan pusat rehabilitasi pengguna narkoba di Jawa Timur segera dibangun sebagai salah satu bentuk penanganan kasus tersebut.

Bambang Desak Pembangunan Pusat Rehabilitasi di Jatim
Anggota DPR RI Bambang Dwi Hartono (kanan).

Surabaya, Gesuri.id - Anggota DPR RI Bambang Dwi Hartono berkeinginan pusat rehabilitasi pengguna narkoba di Jawa Timur segera dibangun sebagai salah satu bentuk penanganan kasus tersebut.

"Kalau pengedar atau bandar narkoba boleh represif, tapi terhadap pengguna lebih baik direhabilitasi," ujar legislator asal Fraksi PDI Perjuangan itu di sela berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Jatim di Surabaya, Selasa (10/3).

Baca: Narkoba Sama Seperti Terorisme, Ancam Keutuhan Bangsa

Pada kunjungan dalam rangka masa reses anggota DPR RI masa sidang II Tahun 2019-2020 tersebut, politikus yang akrab disapa BDH itu ditemui Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

Bambang DH yang termasuk Panitia Kerja Bidang Narkotika di DPR tersebut mengaku sangat prihatin dengan kondisi di lembaga permasyarakatan maupun rumah tahanan, sebab kasus berkaitan dengan narkoba masih mendominasi.

Rehabilitasi yang dilakukan, kata dia, harus dilakukan menyeluruh sehingga tak hanya pendekatan medis, tetapi juga sosial.

"Untuk itu, perlu adanya pusat rehabilitasi yang representatif. Jangan semuanya dimasukkan ke lapas, kan jadi semakin sesak," ucap mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mendukung program pembangunan pusat rehabilitasi di wilayahnya karena mampu membantu berlebihnya kapasitas di lapas maupun rutan.

Baca: BNN Harus Lakukan Terobosan Berantas Narkoba

Ia menyampaikan, dari sebanyak 13.310 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba, sebanyak 6.886 orang berstatus sebagai pengguna.

Sedangkan, dari kapasitas hanya 12.846 orang, saat ini di 39 lapas/rutan di Jatim terisi 29.438 orang WBP sehingga mengalami kelebihan hingga sebesar 129 persen.

Quote