Jakarta, Gesur.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember menegaskan kepatuhan terhadap instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, menyatakan seluruh struktur partai wajib tunduk pada arahan DPP. Ia meluruskan bahwa instruksi tersebut bukan larangan bagi kader atau masyarakat untuk menerima manfaat program.
“Yang dimaksud itu bukan sebagai penerima program. Karena kalau penerima program tentu ada anggota kita, kader kita, yang anaknya sekolah, tentu bukan dalam kapasitas terus disuruh menolak, tidak,” ujarnya.
Baca: Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi
Menurutnya, larangan itu lebih kepada keterlibatan kader dalam mengambil keuntungan dari program, misalnya sebagai pengelola dapur SPPG atau pemasok.
“Tidak boleh kemudian memanfaatkan, misalkan ada yang punya dapur SPPG ya dan lain-lain mungkin supplier dan sebagainya yang kemudian mengambil untung dari program ini,” tegasnya.
Widarto menilai MBG harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Ia juga menyinggung munculnya keluhan terkait porsi dan kualitas gizi di sejumlah daerah.
“Jangan sampai justru ada kader PDI Perjuangan yang ternyata terlibat mengambil untung di dalamnya. Itu maksudnya,” katanya.
Di Jember sendiri, ia memastikan sejauh ini tidak ada pengurus DPC, PAC maupun anggota fraksi yang terlibat sebagai pengelola dapur SPPG.
Terkait pengawasan, pihaknya meminta anggota fraksi di DPRD untuk mengawal seluruh program prioritas nasional, termasuk MBG.
“Kalaupun masih ada SPPG yang bandel dalam tanda kutip, tidak mengindahkan apa yang disampaikan baik oleh BGN, oleh Bupati, maka ya sebaiknya ditutup saja. Dihentikan sementara paling tidak sampai mereka punya komitmen dan diproseslah begitu,” ujarnya.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
Selain itu, PDI Perjuangan tetap pada pendiriannya bahwa sebagian anggaran MBG bersumber dari anggaran pendidikan.
“Harus diakui bahwa 200 sekian triliun itu diambil dari anggaran pendidikan,” kata Widarto.
Ia menegaskan perdebatan soal klasifikasi anggaran sah saja dilakukan, namun data mengenai sumber anggaran tetap perlu dibuka secara transparan.

















































































