Ikuti Kami

Banteng Maluku Minta Gaji Guru di Daerah 3T Seperti PNS

Bagi guru kontrak yang bekerja di daerah terpencil akan diupayakan dinaikkan gajinya hingga Rp. 2.619.312 atau sesuai dengan UMP.

Banteng Maluku Minta Gaji Guru di Daerah 3T Seperti PNS
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun

Ambon, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun berjanji memperjuangkan gaji guru kontrak SMA/SMK di daerah perbatasan atau terpencil agar sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). “Gaji pertama guru kontrak pada saat kepemimpinan Guru maluku Karel Ralahalu sebesar Rp. 1.015.000 dan diterima per 3 bulan sekali,” ucapnya.

Baca : Benhur Jabat Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku

Di bawah kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, kata dia, gaji kontrak dari Rp. 1.015.000 dinaikkan tahun 2020 menjadi Rp. 1.500.000. Kemudian, pada 2021, naik lagi menjadi Rp. 2.000.000. Namun, baru direalisasikan di tahun 2022.

Seorang guru perempuan yang tinggal jauh dari kampung halaman tentunya harus dapat memenuhi kebutuhan sandang dan pangan. “Coba kita bayangkan apa yang terjadi, kebutuhan sandang pangan, kebutuhan di dapur itu seperti apa? Dari aspek pemenuhan itu saya kira belum layak,” tutur Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku itu.


Menurut Benhur, guru-guru kontrak yang bertugas bukan di daerah terpencil tetap akan digaji Rp. 2.000.000. Namun, bagi guru kontrak yang bekerja di daerah terpencil akan diupayakan dinaikkan gajinya hingga Rp. 2.619.312 atau sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). Ini untuk guru yang nantinya secara suakrela bertugas di daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T), seperti di Luang, Sermatang, Babar, Daular, Selaru, Pordata, di Aru Selatan, Batu Goyang, Selalem, Gomo-gomo, Longgar, hingga Apara. 

Jika bersedia, mereka akan diuji dan dikaikkan gajinya agar sama dengan ASN. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku akan mendukung dan berkoodinasi dengan Gubernur Maluku terkait itu. “Saya sudah bicara dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk konsultasikan dengan Gubernur Maluku, supaya ke depan kita selektif,” tutur Benhur.

Baca : Benhur Tegaskan Kader Banteng Maluku Ikut Bantu Pemerintah

Terkait pelaksanaan tes bagi guru kontrak, kata dia, penting karena ada guru yang moralnya tidak bagus. Tes untuk menguji pernyataan dan konsistensi sikap. Jika betul-betul konsisten guru kontrak terkait dapat dikirim ke daerah 3T.  “Misalnya dia lolos di daerah jauh dan satu tahun bertugas, kadang ada yang alasan sakit atau alasan lainnya lalu pindah di daerah kota, dan ini tidak boleh, “ujar Benhur. “Kami (Fraksi PDI Perjuangan) DPRD Maluku akan berjuang untuk ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku dan mereka di beri gaji sama dengan ASN,”. (tribun-maluku.com)

Quote