Sidoarjo, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H. Suyarno, menegaskan komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam memajukan pondok pesantren di Sidoarjo.
Hal ini ditunjukkan melalui sinergi yang kuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang kini telah mendapat dukungan penuh dari Bupati Sidoarjo, Subandi. Menurut Suyarno, langkah ini merupakan terobosan penting bagi pendidikan karakter di Kota Delta.
Suyarno menyatakan bahwa Raperda inisiatif DPRD ini adalah jawaban atas kebutuhan pesantren akan adanya payung hukum yang jelas. Ia menyebut sinergi yang terbangun dengan Pemkab Sidoarjo dalam proses ini adalah bukti konkret dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan keagamaan.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
“Ini (Raperda) adalah bukti nyata sinergi kita bersama untuk mewujudkan kemajuan pesantren di Sidoarjo,” tegas Suyarno saat dihubungi melalui telepon. Sabtu, 25/10/25.
Suyarno menambahkan, dengan adanya Perda ini, fasilitasi dari pemerintah daerah, baik melalui APBD maupun program OPD, akan menjadi lebih jelas dan terarah.
“Dengan adanya Perda ini, fasilitasi dari pemerintah daerah menjadi jelas. Ini adalah ikhtiar bersama agar pesantren di Sidoarjo naik kelas,” tutupnya.
Sebagai perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Suyarno menegaskan bahwa Raperda ini akan memberikan perlindungan dan pengakuan (rekognisi) terhadap peran pesantren. Ia berkomitmen untuk terus mengawal regulasi ini agar segera disahkan dan diimplementasikan secara konkret.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
“Raperda ini adalah wujud komitmen kami di DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, untuk memberikan 'payung hukum' yang kuat. Kita ingin santri Sidoarjo tidak hanya kuat rohani, tapi juga mumpuni secara skill dan teknologi,” lanjutnya.
Dukungan penuh juga datang dari pihak eksekutif. Bupati Sidoarjo, Subandi, menyambut baik Raperda inisiatif DPRD tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemkab Sidoarjo siap berkolaborasi dan mengimplementasikan Perda tersebut setelah disahkan, guna memastikan program pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami di Pemkab Sidoarjo berkomitmen penuh mendukung Raperda Fasilitasi Pesantren ini. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan pesantren mendapatkan perhatian yang layak,” ujar Subandi.

















































































