Ikuti Kami

Bintang: Presiden Serius Terhadap Perlindungan Anak 

"Tentunya kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Pak Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno beserta jajarannya".

Bintang: Presiden Serius Terhadap Perlindungan Anak 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Manado, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengapresiasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial CT (10) di Manado. 

Baca: Sumur Resapan Anies Cocoknya Jadi Tempat Beternak Lele

Hal tersebut disampaikannya sesaat usai melakukan diskusi bersama aparat penegak hukum (APH) dan stakeholder terkait, di Mapolda Sulut, pada Selasa (25/1).
 
"Tentunya kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Pak Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno beserta jajarannya, terkait dengan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Manado ini," ujar dia. 

Mengenai kasus dugaan pemerkosaan tersebut, Bintang Darmawati menuturkan, dari awal pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. 

"Kita sudah tahu, dari pihak Polda Sulut, pemerintah daerah melalui Dinas PPPA, serta pihak RSUP Prof Kandou Manado sudah menyampaikan (penyebab meninggalnya korban), termasuk langkah-langkah dan fakta dari pada kasus ini," jelasnya. 

Pada kesempatan itu pula, Bintang meminta bantuan media terkait pemberitaan yang bias di masyarakat. 
“Inilah yang ingin kita luruskan bahwa dari semua pihak sudah memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban,” tuturnya.

Pihaknya pun mempercayakan lebih lanjut penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini kepada pihak kepolisian. “Kami sudah komitmen, apalagi kasus yang korbannya adalah anak-anak. Bapak Presiden RI memberikan perhatian yang sangat amat serius terhadap perlindungan anak, apalagi anak menjadi korban," ucapnya. 

"Artinya apa, komitmen dari rekan-rekan APH di Sulut khususnya di Manado melalui penanganan laporan di Polresta Manado, kemudian penanganan dari teman-teman di daerah, tidak hanya ditangani satu dinas, tetapi lintas sektoral. Sudah ada sinergi dan kolaborasi untuk memberikan kepentingan yang terbaik kepada korban," tambah Bintang. 

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menambahkan, kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah masuk tahap penyidikan. "Kasusnya yang sekarang sudah sampai pada tingkat penyidikan, kita akan berusaha sekuat tenaga untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut," sebut Mulyatno. 

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Manado, Sulut, korban dugaan pemerkosan dinyatakan meninggal dunia. 

Baca: Soal Presiden 3 Periode, PDI Perjuangan Taat Konstitusi

Gadis belia itu meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado pada Senin (24/1) pukul 07.25 Wita. Korban sudah menjalani perawatan sejak 29 Desember 2021. 

Korban kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Tombariri, Minahasa, pada Senin (24/1) sore. Menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado dr Jimmy Panelewen, meninggalnya CT disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya. "Kematian disebabkan karena pasien mengalami kanker darah," kata Jimmy, dalam konferensi pers, Senin (24/1).

Quote