Yogyakarta, Gesuri.id - Di tengah pemangkasan dan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga berdampak pada tekanan fiskal di Pemerintah Daerah (Pemda), Komisi A DPRD DIY mendesak upaya penyelamatan APBD. Desakan ini dilakukan karena Budget Constraint dinilai bisa mempengaruhi pembangunan dan pelayanan ke masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto mengatakan, lima langkah penyelamatan harus dilakukan Pemda DIY.
5 (Lima) Langkah Penyelamatan Pembangunan itu diantaranya; Pertama, Belanja dengan Prioritas. Prioritas ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, pengentasan pengangguran & kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, stimulus bantuan keuangan kalurahan & kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya mengatasi stunting.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Eko Suwanto menjelaskan, realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp5,68 triliun, sedangkan pada tahun 2025 turun 16 persen menjadi Rp4,73 triliun berkurang sekitar Rp949,88 miliar. Tren penurunan ini diperkirakan berlanjut pada 2026 akibat kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat.
"Melalui lima langkah ini pembangunan diharapkan tetap berjalan dan budget constraint tidak berdampak signifikan ke masyarakat," kata Eko Suwanto di ruang kerja Komisi A DPRD DIY, Senin (27/4/2026).
Langkah kedua lanjut Eko Suwanto, terkait optimasi pemanfaatan aset, baik tanah maupun gedung untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, Pemda DIY memiliki aset berupa tanah dan gedung-gedung yang belum dimanfaatkan secara optimal.
"Kita minta untuk kemudian dipikirkan agar kemudian mampu meningkatkan PAD. Kita lihat misalnya seperti eks Hotel Mutiara, kemudian ada yang tanah di Jalan Parangtritis misalnya. Itu banyak lokasi-lokasi yang mestinya Pemda sudah mulai berpikir untuk mengoptimalkan itu, iberdaya gunakan agar bisa menarik PAD yang signifikan," jelas Eko Suwanto, Alumni MEP UGM.
Disamping itu, langkah bisa dilakukan dengan optimasi pemanfaatan CSR guna menopang pembangunan di DIY. Ketua Komisi A DPRD DIY menggambarkan pada tahun 2024 Forum CSR dengan kepala sekretariat Kepala Bappeda DIY dapat mengkonsolidasikan sekitar Rp64 miliar dari berbagai sumber penganggaran dari CSR dan di tahun 2025 sekitar Rp60 miliar.
"Harapan kita CSR ini bisa kemudian menjadi jalan keluar dari budget constrain, dari keterbatasan anggaran tadi. Misalnya untuk mendukung pembangunan berbasis pengentasan kemiskinan, pengentasan pengangguran, maupun untuk mendukung infrastruktur," ungkap Politisi PDI Perjuangan Eko Suwanto.
Eko Suwanto yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini mencontohkan langkah yang dilakukan Wali kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran, tetapi komitmen mewujudkan hunian yang layak dan sehat melalui program bedah rumah secara rutin dilakukan setiap pekan.
"Menurut saya apa yang dilakukan Wali kota Yogyakarta, Pak Hasto Wardoyo dengan mengoptimalkan pemanfaatan Corporate Social Responsibility dan BAZNAS, ternyata bisa untuk menopang bedah rumah di Kota Yogyakarta dan sekaligus menopang penanganan stunting di Kota Yogyakarta, selain dana yang Rp120 juta per kelurahan itu. Jadi hingga harapan kita misalnya bedah rumah yang dilakukan oleh Pemda DIY kan bisa menggalang juga CSR, tidak harus selalu dengan danais, karena memang duitnya terbatas," tegasnya.
Langkah ke empat, lanjut Eko Suwanto, juga bisa dilakukan dengan Optimasi Kerjasama, baik dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah lain, apalagi DIY memiliki Perda tentang kerja sama sehingga Pemda memiliki ruang dan kewenangan untuk melakukan kerja sama. Tentunya hal ini diungkapkannya, dengan persetujuan DPRD DIY.

Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif
"Misalnya kerja sama dengan Pemda Jawa Tengah untuk urusan misalnya infrastruktur yang di perbatasan, toh kita sudah punya Perda nomor 3 tahun 2020, yang itu bisa membangun infrastruktur, bangun layanan pendidikan, mumpung kesehatan di perbatasan. Kemudian kita juga bisa kerja sama mitigasi bencana misalnya dengan Jawa Tengah terkait Merapi yang melingkari oleh Kabupaten Sleman kemudian ada Klaten kemudian ada Boyolali dan Magelang, ini mestinya bisa duduk bersama untuk bersama-sama membiayai mitigasi di Merapi misalnya," terangnya.
Langkah terakhir, kelima, adalah meminta Pemerintah (Pusat) membatalkan pemangkasan anggaran, dan secara serius melaksanakan desentralisasi & otonomi daerah. Ini tegas Eko Suwanto tetap disuarakan, agar normalisasi penganggaran ini tidak semakin mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
"Ini kan duitnya semakin berkurang, APBD mengkeretlah istilahnya, pelayanan-pelayanan publik juga pasti akan terpengaruh. Nah, di tengah-tengah budget constraint juga kita minta Pemda di luar yang lima langkah penyelamatan tadi, kita juga minta Pemda untuk tidak menaikkan pajak, baik pajak kendaraan bermotor, baik pajak daerah atau retribusi daerah yang lain, kalau perlu malah berikan insentif. Terakhir, masyarakat tentu mengharapkan dari APBD yang ada dilaksanakan dengan benar dengan tidak ada korupsi," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

















































































