Yogyakarta, Gesuri.id – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD Kota Yogyakarta bergerak cepat dalam menangani kasus lembaga penitipan anak tak berizin yang tengah menjadi sorotan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas eksekutif dalam menuntaskan persoalan ini demi melindungi hak masyarakat.
Sebagai bentuk nyata kehadiran negara, DPRD Kota Yogyakarta berencana membuka posko pengaduan tambahan. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi para korban yang diperkirakan masih akan bertambah, sekaligus menjadi pusat informasi bagi orang tua yang merasa dirugikan.
Baca: Ganjar Dukung KPK Perketat Syarat Pemimpin
Susanto menyoroti bahwa tempat kejadian perkara (TKP) tersebut terbukti tidak memiliki legalitas hukum dalam menjalankan operasionalnya. Hal ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melakukan penertiban menyeluruh terhadap unit usaha serupa yang tidak berizin.
"Kami berkolaborasi dengan Pemerintah Kota untuk memberikan kepastian hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Kami ingin memastikan hak-hak korban, baik orang tua maupun anak, terpenuhi melalui pendampingan psikologi dan pemeriksaan tumbuh kembang melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," tegas Susanto.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 37 Tempat Penitipan Anak (TPA) resmi yang terdata secara legal. Ia meminta aparatur kewilayahan untuk proaktif memantau keberadaan jasa serupa di lingkungan masing-masing.
Budi mengimbau para lurah untuk memvalidasi keberadaan daycare di wilayah mereka dengan data perizinan dinas. Menurutnya, proses perizinan TPA sangat ketat guna menjamin keamanan anak, mencakup visitasi lapangan hingga pengecekan rasio fasilitas sanitasi yang memadai.
Transparansi juga menjadi syarat mutlak dalam perizinan, termasuk kewajiban penyediaan fasilitas CCTV yang dapat diakses.
"Syarat izin itu ketat. Jika ditemukan ada yang tidak berizin, pasti akan kami tindak tegas demi keamanan bersama," ujar Budi dalam keterangannya.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Peristiwa ini membawa keprihatinan mendalam bagi para orang tua, salah satunya adalah Anto. Ia telah menitipkan buah hatinya di lokasi tersebut sejak usia dua bulan dan mengaku merasakan adanya kejanggalan pada kondisi fisik serta psikis sang anak selama tiga tahun terakhir.
Meski diliputi rasa sedih, Anto mengungkapkan rasa syukur karena kasus ini akhirnya terungkap ke publik. Baginya, langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian dan pemerintah memberikan secercah harapan bagi keadilan para korban.
"Harapan kami adalah bantuan hukum dan pengawalan proses ini seadil-adilnya. Namun yang utama adalah pendampingan psikis agar anak-anak kami kembali pulih. Kami sangat menghargai gerak cepat kepolisian dan pemerintah dalam memberikan titik terang atas kejadian ini," tutur Anto.

















































































