Ikuti Kami

Bupati Dosmar Janji Tuntaskan RTLH Warga Kurang Mampu

"Keseriusan kita pada kurun waktu 6 tahun ini sebagai bukti pemerintah melakukan berbagai upaya agar program RLTH".

Bupati Dosmar Janji Tuntaskan RTLH Warga Kurang Mampu
Bupati Humbanghasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor.

Humbahas, Gesuri.id - Bupati Humbanghasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor berjanji akan menuntaskan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga Humbahas.

Baca: Amien Rais Soal Isu Presiden 3 Periode, Halusinasi Kadrun !

"Keseriusan kita pada kurun waktu 6 tahun ini sebagai bukti pemerintah melakukan berbagai upaya agar program RLTH dan kita berjanji dapat merealisasikan dan menuntaskannya," kata Bupati Humbahas di Kantor Bupati, baru-baru ini, di Doloksanggul.

Seperti yang diketahui bahwa dalam kurun waktu 6 tahun Tahun Anggaran 2015-2021 pada masa kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor, Pemkab Humbahas merealisasikan pembangunan 7.389 unit RTLH milik warga Humbahas.

Dosmar menyebutkan realisasi pembangunan RLTH dimaksud untuk kepentingan masyarakat Humbahas dalam menuntaskan pembangunan RLTH sesuai data BPS.

"Kita tidak bicara kesuksesan, karena penanganan RTLH adalah tupoksi pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni. Dilihat dari data rumah di Humbahas yakni sebanyak 50.382, hanya 5.118 unit atau 16% lagi yang belum ditangani," jelasnya.

Dia tidak menampik, bilapun segelintir masyarakat Humbahas tidak puas atas kinerja pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan di berbagai sektor pembangunan.

"Kita tidak berhitung tentang apa yang kami lakukan. Namun itu adalah kerja keras, tentu kita dan OPD terkait aktif dengan berbagai upaya sesuai dengan prosedur. Kemudian, bukti usulan ditindaklanjuti dengan hasil," imbuhnya.

Berdasarkan data penanganan RLTH sejak 2015 sampai tahun 2021, Pemkab Humbahas telah menangani RTLH sebanyak 7. 389 unit yang tersebar di 10 Kecamatan se-Humbahas dari berbagai sumber dana.

Baca: Kriminalisasi Ulama? Ruhut: Rizieq Shihab Memang Bersalah

"Kita serius dalam menangani rumah tidak layak huni dengan mengoptimalkan berbagai sumber dana yakni APBN, APBD Provinsi Sumatra Utara maupun APBD Kabupaten Humbahas. Sebagai contoh pada tahun 2021 Ada 1.000 unit RTLH yg ditangani dari APBN dan 149 unit dari APBD Kabupaten Humbahas," kata Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anggiat Simanullang, didampingi Kabid Perumahan, Barita Manullang di ruang kerjanya.

Untuk itu, Pemkab Humbahas mengusulkan kembali ke Kementerian PUPR RI melalui Aplikasi Sibaru dan Aplikasi E-RTLH sebanyak 3.500 unit.

"Mengikuti petunjuk teknis usulan berbasis aplikasi, kita berjuang untuk merealisasikan usulan tersebut untuk pengentasan RTLH di 10 kecamatan," sebutnya.

Quote