Manokwari, Gesuri.id – Bupati Manokwari yang juga politisi PDI Perjuangan, Hermus Indou, menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan tambang emas ilegal di Distrik Wasirawi. Menurutnya, penertiban aktivitas pertambangan harus dibarengi dengan upaya legalisasi yang berpihak kepada masyarakat adat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam dialog Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama anggota DPR RI Komisi XIII Yan Permenas Mandenas dan Forkopimda Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, Selasa (23/9/2025). Hermus menyebut, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut sudah berlangsung sejak 2012 dan intensitasnya semakin meningkat sejak 2018.
“Di satu sisi, aktivitas tambang itu menunjukkan kecintaan masyarakat untuk mengelola sumber daya alam di tanah mereka. Di sisi lain, areal tambang di Distrik Wasirawi itu berada dalam kawasan konservasi atau hutan lindung,” kata Hermus Indou.
Bupati Hermus mengungkapkan bahwa masyarakat lokal hanya mendapat bagian kecil dari hasil tambang, sementara sebagian besar hasilnya dibawa keluar oleh pihak lain.
“Semua harus sesuai aturan. Kalau butuh investor, mari kita urus sama-sama. Investor masuk eksplorasi secara baik, hasilnya jelas pembagian: negara dapat, daerah dapat, masyarakat pun dapat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang mencoba membenturkan pemerintah daerah dengan masyarakat lokal.
“Leluhur saya berasal dari sana. Karena itu mari kita urus baik-baik. Yang tidak beres harus keluar dulu, baru kita kembalikan kepada masyarakat untuk mengelola dengan benar sehingga hasilnya bermanfaat,” tegasnya.
Hermus menambahkan, aspek lingkungan juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah, terutama keberadaan Kali Wariori yang harus diselamatkan karena menjadi sumber penghidupan pertanian masyarakat sekitar.
“Kami tidak ingin pengelolaan tambang ini merusak sumber air masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mendukung langkah Bupati Hermus untuk menertibkan tambang emas ilegal Wasirawi. Ia menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk segera bertindak.
Bupati Hermus bersama Yan akan menemui Kapolda Papua Barat untuk memastikan waktu penertiban tambang emas ilegal itu.
“Ini sudah menjadi kesimpulan rapat Komisi III DPR RI bersama Bupati Manokwari dan Kapolda Papua Barat. Kita ingin masalah ini selesai secara tuntas,” ujarnya.