Jakarta, Gesuri.id – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mendorong pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari.
Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama Panja Pengawasan Penegakan Hukum Bidang Sumber Daya Alam Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
“Kami tidak punya kemampuan untuk menertibkan ini. Kewenangan izin pertambangan mutlak ada di pemerintah pusat, dan kami berharap ada solusi konkret untuk menata kembali pertambangan di Manokwari,” ujar Hermus.
Ia membeberkan bahwa kerugian akibat tambang emas ilegal diperkirakan mencapai Rp375 miliar per tahun dan merusak ekosistem Sungai Warriori hingga sawah masyarakat.
Pemkab Manokwari telah mereview RTRW dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengusulkan perubahan status kawasan konservasi agar bisa dikelola secara legal.
“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Prabowo terkait penertiban tambang ilegal di Indonesia. Kami berharap aspirasi kami didengar agar sumber daya alam dikelola sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Hermus.