Ikuti Kami

Bupati Noach Serahkan SK ke Ratusan ASN & Pegawai PPPK

Bupati Noach mengingatkan ASN maupun PPPK dituntut melaksanakan tugas dengan amanh. 

Bupati Noach Serahkan SK ke Ratusan ASN & Pegawai PPPK
Seratus lebih ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendapat Surat Keputusan (SK) selaku pegawai tetap di lingkup pemerintah Kabupaten MBD. (kabartimurnews.com)

Maluku Barat Daya, Gesuri.id - Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach menyerahkan Surat Keputusan (SK) selaku pegawai tetap di lingkup pemerintah Kabupaten MBD bagi seratus lebih ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).  

Baca Hasto: KPU Harus Betul-Betul Jadi Wasit Dalam Pemilu 2024

Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Bupati Benyamin didampingi Wakil Bupati Agustinus Lekwardai Kili Kili dalam apel ANS lingkup Pemkab MBD, Senin (13/6) di Tiakur.

Berdasarkan data pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten MBD jumlah ASN yang menerima SK pengangkatan sebagai ASN sebanyak 50 orang.

Sedangkan jumlah tenaga PPPK yang menerima SK sebanyak 65 orang. Terdiri dari gelombang pertama 25 orang dan gelombang kedua 40 orang.

Bupati dalam sambutannya mengingatkan ASN maupun PPPK dituntut melaksanakan tugas dengan amanh. 

“Tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban saudara saudari kepada pemerintah dan masyarakat. Sekaligus sebagai implementasi Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” tandas Bupati Noach.

Menurutnya pegawai negeri sipil dituntut bertindak nyata sebagai bentuk implementasi UU tentang ASN. 

"Yang mana mempunyai paradigma reformasi birokrasi," ujarnya.

Baca Reshuffle Menguat, Akankah Olly Dondokambey Masuk Kabinet?

Paradigma tersebut, lanjutnya, berorientasi pada kinerja yang profesional. Kemudian komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai tuntutan jaman.

Bupati kabupaten MBD itu berharap mereka yang menerima SK maupun seluruh ASN di lingkup Pemkab MBD agar dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional. 

“Dan bertanggung jawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja, ” ujar Bupati. Dilansir dari kabartimurnews.com

Quote