Sukoharjo, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengukuhkan 99 Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) ‘Tuladha Tani’. Hal itu dalam rangka terus memperkuat komitmen pembangunan pertanian berkelanjutan.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Mojolaban. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukoharjo, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Forkopimcam Mojolaban.
“Pertanian adalah jantung kehidupan manusia. Namun saat ini kita menghadapi tantangan keterbatasan Penyuluh ASN. Maka, kehadiran PPS sebagai mitra kerja sangatlah strategis,” ujar Bupati Etik Suryani dalam sambutannya, Kamis (15/01).
Bupati menegaskan, PPS yang dikukuhkan bukan sekadar penyuluh biasa, melainkan pelaku utama tani yang sukses.
Ia mendorong agar para PPS mampu berperan ganda, tidak hanya sebagai motivator teknologi tetapi juga sebagai agen bisnis. Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran PPS dalam memotong rantai distribusi yang merugikan petani.
“Sebagai Agen Bisnis, PPS diharapkan dapat membantu menghubungkan petani dengan pelaku usaha atau offtaker. Tujuannya agar petani mendapatkan harga terbaik dari hasil panennya,” kata Bupati Etik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Bagas Windaryatno, melaporkan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah antisipasi atas peralihan status 79 Penyuluh ASN menjadi pegawai pusat per 1 Januari 2026.

















































































