Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR, I Ketut Kariyasa Adnyana, mengaku prihatin mendalam atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap siswi sekolah dasar di Kabupaten Buleleng, Bali.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan harus ditangani secara tegas demi memberikan keadilan bagi korban.
"Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Buleleng. Peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sebagai ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak," kata Kariyasa, Sabtu (1/8).
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kariyasa menegaskan perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama.
"Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan keadilan," tegas dia.
Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Polres Buleleng untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Saya memberikan dukungan penuh kepada jajaran Polres Buleleng untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan," jelas dia.
"Proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjadi efek jera bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak," imbuhnya.
Kariyasa pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Buleleng yang memberikan pendampingan kepada korban serta mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan sementara oknum guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan terbaik bagi anak.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Buleleng yang segera memberikan pendampingan kepada korban melalui layanan yang tersedia serta mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan sementara oknum guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Respons cepat ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan terbaik bagi anak," ujar Kariyasa.
Ke depan, Kariyasa meminta agar pendampingan terhadap korban dilakukan secara menyeluruh hingga korban benar-benar pulih. Selain itu, evaluasi terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan juga harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Jangan ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait. Anak adalah masa depan bangsa. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Melindungi anak adalah tanggung jawab kita bersama," Kariyasa menandasi.

















































































