Ikuti Kami

Dana Operasional Desa Tidak Tambah Pos Anggaran Baru

Alokasikan dana operasional bagi kepala desa dan perangkat desa tidak akan menambah pos anggaran baru.

Dana Operasional Desa Tidak Tambah Pos Anggaran Baru
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Bali, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan rencana pemerintah untuk mengalokasikan dana operasional bagi kepala desa dan perangkat desa tidak akan menambah pos anggaran baru, melainkan diambil dari dana bantuan untuk desa.

"Dana operasional akan dianggarkan, tetapi hasil komunikasi kami dengan Menteri Keuangan itu tidak menambah anggaran baru lagi. Bisa juga diambil dari dana bantuan desa, memotong dari dana bantuan itu," kata Tjahjo, di Bali, Sabtu (20/10).

Baca: Mendagri Terbitkan SK Plt Bupati Malang

Menurut Mendagri, sumber dana bantuan untuk desa yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui pemda, dapat dialokasikan sebagian untuk kegiatan operasional kepala desa dan para perangkat desa.

"Misalnya suatu desa dapat Rp250 juta, nah nanti apakah 2,5 persen atau lima persen dari dana bantuan itu. Dana bantuan desa kan ada dari pusat, provinsi, kabupaten juga ada. Jadi tidak menambah anggaran baru," ujar Mendagri lagi.

Meski tidak ada pos anggaran baru untuk dana operasional desa, pemerintah berencana menaikkan nilai anggaran bantuan untuk desa pada tahun 2019 mendatang.

Baca: Mendagri Minta Itjen Cermati Wilayah Rawan Korupsi

Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran dana desa mengalami peningkatan sejak pertama kali diluncurkan pada 2015 sebesar Rp20 triliun, menjadi Rp60 triliun pada 2018 dan Rp73 triliun di 2019.

"Dana desa kalau kita lihat Rp20 triliun di tahun pertama, tahun 2016 Rp47 triliun, tahun 2017 Rp60 triliun, tahun ini Rp60 triliun, tahun depan kurang lebih Rp73 triliun. Semakin besar dananya, tapi penggunaannya harus tepat sasaran," kata Presiden Jokowi, saat membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018, di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10).

Quote