Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menegaskan pentingnya pembahasan Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang akan memuat bab khusus tentang e-commerce. Regulasi tersebut, menurutnya, akan menjadi langkah konkret dalam melindungi pelaku usaha kecil dari praktik predator pricing di platform digital.
“Dalam undang-undang itu nanti akan kita atur khusus soal e-commerce. Jangan sampai ada monopoli dan praktik bakar uang yang mematikan industri kecil dalam negeri,” ujar Darmadi dalam kegiatan FGD dan Serap Aspirasi bertema “Penguatan Ekonomi Rakyat Melalui Industri Kecil dan Menengah” yang digelar oleh DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).
Darmadi menilai, pemerintah harus memiliki sense of urgency dalam menyelesaikan RUU tersebut. Ia mencontohkan bagaimana RUU BUMN bisa rampung hanya dalam tiga hari ketika pemerintah menilai urusannya penting.
“Kalau pemerintah mau cepat, bisa cepat. Tapi kalau tidak, bisa molor lama,” tegas Darmadi yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi.
FGD dan Serap Aspirasi ini menghadirkan sejumlah asosiasi dan pelaku industri, antara lain Asosiasi Industri Kecil Menengah Indonesia (AIKMI), Ikatan Pengusaha Konfeksi Bersatu (IPKB), Asosiasi Industri Kimia Tekstil Majalaya (IKTM), Asosiasi Produsen Alas Kaki Indonesia (Aprisindo), Perkumpulan Pengusaha Pakaian & Perlengkapan Bayi (P4B), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), serta Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI).
Menurut Darmadi, keberadaan industri kecil dan menengah menjadi garda terdepan dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Ia juga menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi VI, siap mengundang berbagai asosiasi perdagangan lokal dan pelaku industri kecil untuk memberi masukan langsung dalam proses penyusunan beleid itu.
“Kita akan libatkan semua pihak, supaya undang-undang ini benar-benar berpihak pada ekonomi rakyat,” pungkasnya.

















































































