Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menegaskan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) harus memberikan manfaat konkret bagi perekonomian nasional.
Menurutnya, perjanjian dagang tersebut tidak boleh hanya membuka akses pasar bagi produk Kanada tanpa menghadirkan nilai tambah yang nyata bagi Indonesia.
“Jangan sampai kita membuka pasar domestik, tetapi ekspor kita stagnan. Jangan sampai Indonesia hanya dijadikan tempat konsumsi saja,” kata Darmadi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan di Ruang Rapat Komisi VI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (23/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Darmadi menegaskan DPR RI ingin memastikan kerja sama perdagangan dengan Kanada benar-benar memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia, baik melalui peningkatan ekspor, investasi, transfer teknologi, maupun penciptaan lapangan kerja.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, setiap perjanjian perdagangan internasional harus menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat diukur secara jelas bagi masyarakat dan industri nasional.
Ia juga meminta pemerintah menjelaskan secara rinci sektor-sektor yang diproyeksikan memperoleh keuntungan dari kerja sama tersebut, termasuk produk unggulan Indonesia yang berpotensi menembus pasar Kanada dalam skala besar.
Selain itu, Darmadi mempertanyakan apakah dalam perjanjian ICA-CEPA terdapat kewajiban investasi dari Kanada, termasuk komitmen transfer teknologi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Menurutnya, aspek tersebut penting agar kerja sama perdagangan tidak hanya meningkatkan arus barang, tetapi juga mampu memperkuat kapasitas industri nasional.
“Harus ada value added bagi Indonesia. Kalau Kanada masuk ke pasar kita, harus ada manfaat nyata yang kita peroleh,” tegas legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta III itu.
Darmadi mengingatkan bahwa Kanada merupakan negara maju dengan kapasitas produksi besar dan daya saing industri yang kuat. Karena itu, Indonesia dinilai harus memiliki posisi tawar yang kokoh agar perjanjian perdagangan tetap berpihak pada kepentingan nasional.
Ia menegaskan Komisi VI DPR RI akan mencermati seluruh substansi perjanjian ICA-CEPA secara mendalam sebelum memberikan persetujuan terhadap kerja sama tersebut.
Menurutnya, keterbukaan pasar harus diimbangi dengan perlindungan terhadap industri domestik serta jaminan bahwa kerja sama internasional mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Prinsipnya, kita mendukung kerja sama internasional, tetapi harus dipastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha nasional,” pungkasnya.

















































































