Ikuti Kami

Mufti Anam Minta Kemendag Perkuat Pengamanan Pasar Domestik Agar UMKM Mampu Bertahan

Nyatanya banyak sekali UMKM yang gulung tikar bukan karena kualitas konveksinya tidak bagus.

Mufti Anam Minta Kemendag Perkuat Pengamanan Pasar Domestik Agar UMKM Mampu Bertahan
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Kementerian Perdagangan memperkuat pengamanan pasar dalam negeri agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu bertahan di tengah derasnya arus barang impor. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (20/7/2026).

"Bagaimana UMKM Kita sekarang harus berjuang begitu keras agar mereka bisa survive tapi nyatanya banyak sekali hari ini UMKM yang gulung tikar bukan karena kualitas konveksinya tidak bagus, bukan karena kualitas barangnya tidak bersaing dengan barang-barang impor, tidak. Tapi karena begitu dahsyatnya banjir produk-produk impor yang seperti tidak ada proteksi dari Menteri Perdagangan," tegas Mufti.

Menurut Mufti, banyak UMKM, khususnya di sektor konveksi, mengalami penurunan usaha bahkan gulung tikar bukan karena kualitas produknya kalah bersaing, melainkan akibat membanjirnya produk impor di pasar domestik. Ia menilai kondisi tersebut menjadi ironi mengingat produk konveksi Indonesia telah dipercaya oleh berbagai merek internasional.

"Kalau bapak lihat brand-brand di luar misalnya gak usah jauh-jauh Uniqlo misalnya Pak, kalau Bapak buka dalamnya itu produk Indonesia. Bahkan salah satunya di dapil kami di Probolinggo itu ada salah satu produk yang dia harus dikirim di ekspor tapi tidak boleh pakai nama Uniqlo, kemudian dari sana di-brand pakai Uniqlo. Artinya apa? Berkaca dari ini artinya produk kita sebenarnya berkualitas, mampu berkompetisi," ujarnya.

Karena itu, Mufti meminta Kementerian Perdagangan menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan untuk melindungi pasar domestik dari masuknya produk impor. Ia juga meminta data mengenai jumlah barang impor yang telah ditindak beserta perusahaan yang dikenai sanksi selama Januari hingga Juni 2026.

"Selama bulan Januari hingga bulan Juni 2026 ini Pak Menteri sudah berapa produk yang impor ke Indonesia yang sudah bapak mencekal, kemudian langkahnya apa yang bapak lakukan, kami ingin tahu nama perusahaannya apa dan berapa nilai dari barang itu," jelasnya.

Selain perlindungan pasar dalam negeri, Mufti menyoroti pentingnya peningkatan kualitas ekspor nasional. Menurutnya, Indonesia tidak cukup hanya memperluas pasar ekspor, tetapi juga harus meningkatkan nilai tambah produk sebelum dipasarkan ke luar negeri.

"Harapan kami bukan hanya soal perluasan pasar ekspor tapi soal kualitas ekspor Pak. Kita tahu bahwa di tempat kami juga ada ekspor kopi tapi dalam bentuk green coffee Pak, yang itu harganya hanya Rp80.000 per kilo. Kemudian setelah diolah di luar negeri diimpor kembali ke Indonesia dalam bentuk specialty coffee dijual dengan harga jutaan. Apakah kemudian kita tidak punya kompetensi untuk meng-upgrade kualitas kopi kita? Bisa sebenarnya," ujar Mufti.

Dalam kesempatan yang sama, Mufti turut menyoroti kondisi pelaku UMKM yang berjualan melalui platform e-commerce. 

Menurutnya, para pedagang online kini menghadapi berbagai kebijakan yang semakin memberatkan, mulai dari besarnya potongan biaya hingga proses pencairan dana. Ia meminta pemerintah menyediakan kanal pengaduan sebagai bentuk perlindungan bagi pelaku UMKM digital.

"Kami minta mulai hari ini dibentuk kanal pengaduan bagi mereka yang tertindas oleh e-commerce yang sekarang semakin ngawur menginjak-injak rakyat kita Pak, karena kalau enggak ini mati teman-teman kita yang jualan di pasar secara fisik sudah mati, jangan sampai kemudian yang sekarang survive melalui online juga gulung tikar gara-gara persoalan ini," tegasnya.

Mufti juga meminta Kementerian Perdagangan mengadvokasi berbagai kebijakan yang dinilai membebani pelaku UMKM digital, termasuk persoalan perpajakan di platform e-commerce. 

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh kebijakan perdagangan berpihak kepada pelaku usaha kecil agar UMKM tetap berkembang dan menjadi penggerak ekonomi nasional.

Quote