Ikuti Kami

Darmadi Serukan Setop Impor Konstruksi Baja dari China & Vietnam, Lindungi Industri Dalam Negeri!

Darmadi menegaskan, kebijakan itu telah membunuh industri baja nasional secara perlahan dan melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia.

Darmadi Serukan Setop Impor Konstruksi Baja dari China & Vietnam, Lindungi Industri Dalam Negeri!
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto kritik keras kebijakan pemerintah yang masih membiarkan masuknya impor konstruksi baja dan Pre-Engineered Building (PEB) dari China dan Vietnam. 

Ia menegaskan, kebijakan itu telah membunuh industri baja nasional secara perlahan dan melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Sudah saatnya pemerintah menutup kran impor konstruksi baja dari China dan Vietnam. Ini bukan hanya soal ekonomi, ini soal martabat dan kedaulatan industri nasional. Jangan biarkan pabrik baja kita mati di tanah air sendiri,” tegas Darmadi dalam FGD Penguatan Industri Baja Nasional yang digelar Fraksi PDI Perjuangan Komisi VI DPR RI bersama Indonesian Society of Steel Construction (ISSC), Kamis (6/11).

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Menurut data BPS, hingga Juli 2025 volume impor baja konstruksi mencapai 600 ribu ton per tahun dengan nilai USD 960 juta atau sekitar Rp15,9 triliun, didominasi dari China dan Vietnam. Padahal kapasitas produksi pabrikan dalam negeri mencapai 700 ribu hingga 1 juta ton per tahun namun tidak terserap karena banjirnya produk impor murah. 

“Ironis, proyek strategis nasional justru memakai baja impor yang tidak ber-SNI dan tanpa TKDN. Pemerintah seolah tutup mata terhadap dampaknya bagi pabrikan dan pekerja baja lokal,” ujarnya tajam.

ISSC dalam forum tersebut mengingatkan banyaknya produk impor tidak sesuai SNI, lemahnya penerapan TKDN, dan maraknya penggunaan celah perizinan dalam masterlist BKPM untuk memasukkan material impor.

Darmadi mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh impor konstruksi baja nonstrategis, terutama untuk HS Code 9406.xx dan 7308.xx, serta memperkuat pengawasan bea cukai dan izin bangunan (PBG/IMB).

“Bangunan yang menggunakan baja impor tanpa TKDN seharusnya tidak boleh mendapat izin PBG. Kalau terus dibiarkan, ini sama saja memberi karpet merah bagi produk asing dan mematikan daya saing nasional,” tegasnya.

Baca: Ganjar Ingatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif

Ia juga meminta agar kementerian terkait Perindustrian, Perdagangan, Investasi, dan PUPR segera membuat aturan terpadu untuk melindungi produsen baja dalam negeri serta menindak importir yang melanggar.

FGD tersebut menghasilkan rekomendasi agar TKDN minimal 70% diterapkan pada proyek nasional, disertai insentif fiskal bagi pabrikan baja lokal yang berorientasi ekspor.

“Kalau pemerintah tidak segera menghentikan impor baja, maka kita hanya jadi penonton di negeri sendiri. Jangan biarkan industri baja nasional dikubur oleh produk murah dari China dan Vietnam,” pungkas Darmadi.

Quote