Ikuti Kami

Dewas KPK, Masih Dalam Penggodokan Internal

Calon anggota dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap penggodokan internal.

Dewas KPK, Masih Dalam Penggodokan Internal
Presiden Joko WIdodo (tengah) didampingi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani (kedua kiri) meninjau salah satu stan ketika membuka acara Konstruksi Indonesia 2019 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Dalam sambutannya, presiden mengimbau Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) untuk memberikan peluang kepada pihak swasta dalam pembangunan proyek infrastruktur di tanah air.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menyebut calon anggota dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap penggodokan internal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Peresmian Pembukaan Konstruksi Indonesia 2019 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11) mengatakan sampai saat ini tim internal masih menggodok calon anggota dewas KPK.

Baca: Karena Hal Ini, Arteria Minta KPK Lebih Berhati-hati

“Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah, kita sampaikan,” kata Presiden.

Kepala Negara pun membenarkan setelah ditentukan nantinya para dewas akan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru.

Saat wartawan menanyakan mengenai kemungkinan sejumlah nama seperti Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama untuk menempati posisi dewas KPK, Presiden enggan berkomentar.

“Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana memiliki integritas,” katanya.

Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.

Baca: Mensos Juliari Terima Sejumlah Pesan dari Ketua KPK

Dalam UU KPK yang baru, dewas memiliki peran yang sangat penting dalam kerja KPK salah satunya mengeluarkan izin penyadapan.

Untuk periode pertama, dewas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden untuk selanjutnya dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK.

Quote