Jakarta, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Abidin Fikri, mengungkapkan fakta sejarah tentang upaya Nahdlatul Ulama (NU) memberikan legitimasi pada Presiden Sukarno beberapa tahun setelah perang kemerdekaan usai.
Abidin menjelaskan, dalam Konferensi Alim Ulama Ketiga 7 Maret 1954 di Surabaya, NU telah memberikan dan mengesahkan gelar kepada Presiden Soekarno sebagai Waliyyul amri ad-dharuri bi al-syaukah.
Gelar itu memiliki arti pemimpin pemerintahan di masa darurat yang kebijakan-kebijakannya mengikat oleh sebab kekuasaannya,atau pemegang pemerintahan de facto dengan kekuasaan penuh atau sebagai pemimpin yang wajib ditaati dan dipatuhi oleh umat Islam, selama tidak menyalahi syariat Islam.
Baca: Partai Pelopor Dalam Pemikiran Bung Karno
"Pengangkatan Sukarno sebagai waliyyul amri ad-dharuri bi al-syaukah sangat dibutuhkan, mengingat kondisi pemerintahan saat itu sangat genting dan cukup mendesak, tidak hanya bagi NU akan tetapi juga bagi rakyat Indonesia," papar Abidin.
Kader PDI Perjuangan itu melanjutkan, pengukuhan Sukarno sebagai waliyyul amri ad-dharuri bi al-syaukah dimaksudkan agar Soekarno memiliki keabsahan dimata hukum fiqh. Dengan begitu, Presiden dapat berkuasa penuh dan dapat menyelenggarakan roda pemerintahan secara efektif.
Pemikiran NU itu dilatarbelakangi oleh kesadaran akan besarnya kerugian yang akan dialami bangsa Indonesia apabila terjadi perang saudara. Apalagi umur Indonesia saat itu masih tergolong muda.
"Oleh karena itu NU ingin memberikan legitimasi hukum dalam Islam untuk Presiden Soekarno," ujar Abidin, yang juga warga NU ini.
Baca: Djarot Beberkan Kekejaman Orba Terhadap Makam Bung Karno
Dengan demikian, sambung Abidin, implikasi dari adanya pengangkatan Sukarno sebagai waliyyul amri ad-dharuri bi al-syaukah adalah hilangnya atau meminimalisir gejolak yang ada dalam pemerintahan.
Gejolak itu terutama disebabkan pemberontakan yang dilakukan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
"Jadi ditengah gejolak itu, para ulama dalam Konferensi Alim Ulama memberikan keputusan, bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh Sukarno adalah pemerintahan yang sah dan wajib ditaati oleh seluruh umat Islam," ujar Abidin.