Ikuti Kami

Diah Pitaloka Apresiasi Biaya Haji Tidak Naik

Pemerintah menetapkan besaran biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) untuk jamaah tahun 2019 M/1440 H sebesar Rp 35.235.602. 

Diah Pitaloka Apresiasi Biaya Haji Tidak Naik
Anggota Komisi VIII fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka mengapresiasi pemerintah yang berhasil menetapkan besaran BPIH diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan dibanding tahun lalu.

Pemerintah menetapkan besaran biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) untuk jamaah tahun 2019 M/1440 H sebesar Rp 35.235.602. 

Baca: Ineu Sambut Baik Pembangunan Asrama Haji Kertajati

"Akhirnya kita bisa menyusun sehingga menghasilkan biaya haji untuk tetap di tahun 2019 tidak ada kenaikan dengan pelayanan meningkat yang seperti diharapkan selama ini," kata Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/2).

Adanya pelayanan tenda ber-AC di Arafah, pelayanan transportasi dan konsumsi dengan cita rasa Nusantara diharapkan memberi manfaat lebih bagi para jamaah haji 2019. 

Baca: Dengan Inovasi, Jemaah Haji Indonesia Lebih Nyaman

Selain itu kedepannya DPR akan mengusahakan biometrik tidak lagi dibebankan ke visa haji.

"Dan juga PR selanjutnya mungkin visa umrah, kemarin juga kita sampaikan kepada komjen di Madinah, semoga itu bisa menjawab keresahan masyarakat selama ini yang memang mempunyai banyak kesulitan untuk mendapatkan akses biometrik bagi jamaah yang akan membuat visa umrah," jelasnya.

Quote