Ikuti Kami

Didukung Pospera, Warga Kebun Sayur Peroleh Hak Kependudukan

Jumat (3/9) telah dilaksanakan penyerahan data  kependudukan berapa KTP dan Kartu Keluarga secara langsung kepada warga Kebun Sayur.

Didukung Pospera, Warga Kebun Sayur Peroleh Hak Kependudukan
Penyerahan data kependudukan berapa KTP dan Kartu Keluarga secara langsung kepada warga Kebun Sayur.

Jakarta, Gesuri.id - Perjuangan 2.000 warga Kebun Sayur, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) bersama Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) demi terpenuhinya hak kependudukan warga, membuahkan hasil. 

Ketua DPD Pospera DKI Jakarta Sondang Hutagalung menyatakan, setelah sekian lama warga Kebun Sayur Ciracas mendapatkan diskriminasi dalam memenuhi hak  dasar warga negara untuk memperoleh pelayanan administrasi data kependudukan, kini hak tersebut sudah dipenuhi oleh negara,Jumat, 3 September 2021. 

"Negara memang wajib hadir dalam pemenuhan hak-hak setiap warga negara, termasuk warga Kebun Sayur, Ciracas ini," tegas Sondang.

Baca: Pospera Bagikan Sembako Pada Warga Isoman di Bogor

"Dan kini, puji dan syukur setelah perjuangan panjang selama sekitar 40 tahun, akhirnya warga Kebun Sayur Ciracas yang didampingi Pospera berhasil memenangkan warga untuk mendapatkan hak atas data kependudukan sebagai warga negara Indonesia," tambah Sondang 

Sondang, yang juga kader PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Jumat (3/9) telah dilaksanakan penyerahan data kependudukan berapa KTP dan Kartu Keluarga secara langsung kepada warga Kebun Sayur.

Dia menjelaskan, selama ini warga Kebun Sayur, Ciracas  kesulitan memenuhi haknya lantaran kesulitan mengurus dokumen negara seperti KTP dan tidak bisa mengakses pelayanan publik, terutama urusan kesehatan. 

Dampak tidak diberikannya hak atas administrasi kependudukan itu, menyebabkan kesulitan warga mendapat bantuan selama pandemi, seperti bantuan sosial (Bansos) maupun bantuan sosial tunai (BST).

"Mereka dianggap warga liar selama ini. Tapi berkat perjuangan panjang tak kenal lelah, hak-hak warga atas administrasi kependudukan bisa didapatkan," ujar Sondang. 

Baca: Temui Jokowi, Adian Bicarakan Soal Investasi Hingga Agraria

Kesulitan warga Kebun Sayur dalam memperoleh hak kependudukan nya selama ini, merupakan imbas dari konflik lahan antara warga dengan Perum Perhubungan Djakarta (PPD).

Konflik ini berawal ketika pada 2009, PPD mengklaim sebagai pemilik lahan yang ditempati warga selama puluhan tahun. 

Klaim itu diperkuat ketika pada 2017, PPD dan PT. Adhi Karya sepakat membangun proyek LRT City Urban Signature, sebagai salah satu proyek transit oriented development (TOD). Dari luas proyek yang di klaim, sebagian di antaranya merupakan lahan warga Kebun Sayur yang telah dihuni selama puluhan tahun. Warga pun terancam tergusur dari tempat tinggal dan ladang/kebun tempat mereka bekerja.

Quote