Ikuti Kami

Distribusi Migas Tak Merata, Paramitha Ingatkan BPH Migas

Pramitha mengungkapkan, banyak masyarakat kalangan menengah ke bawah yang kesulitan memperoleh bahan bakar yang bersubsidi. 

Distribusi Migas Tak Merata, Paramitha Ingatkan BPH Migas
Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma.

Brebes, Gesuri.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2020 di Aula Gedung Islamic Center, Brebes, Jawa Tengah, baru-baru ini. 

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut antara lain Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan dan Saryono Hadiwidjoyo, Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma, serta Sales Area Manager PT Pertamina Retail Wilayah Tegal Brebes Ayub Ritto.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dihadiri oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Brebes, Anggota DPRD Brebes, Pelaku Usaha dan Tokoh Pemuda setempat.

Baca: Rumah Warga Adisana Dibedah, Paramitha Ungkap Hal Ini

Dalam kesempatan tersebut, Paramitha Widya Kusuma menyampaikan sejumlah persoalan terkait sektor migas yang dihadapi masyarakat di wilayah Brebes.

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, banyak masyarakat kalangan menengah ke bawah yang kesulitan memperoleh bahan bakar yang bersubsidi. 

"Hal itu karena tidak meratanya  pendistribusian bahan bakar yang bersubsidi," ujar Paramitha. 

Paramitha menyatakan, contoh kalangan masyarakat di Brebes yang masih kesulitan mendapatkan bahan bakar adalah para nelayan.  Mereka masih kesulitan mencari solar.

"Dan masih sering juga terjadi kelangkaan gas 3 kg. Harap ini menjadi perhatian BPH Migas,"  ungkapnya.

Sementara itu, Sales Area Manager PT Pertamina Retail Wilayah Tegal Brebes Ayub Ritto mengatakan, bahwa nantinya akan dibentuk Pengendalian Khusus Solar. Perihal pembelian atau pengangkutan jirigen wajib membawa surat rekomendasi.

Baca: Masuki Bulan Kemerdekaan, Banteng Brebes Ajak Rutin Gowes

Pihak PT Pertamina sudah mengaturnya di dalam Surat Edaran Nomor 9.1 dan 9.2. Menjelang akhir tahun apabila masa pandemi berakhir maka kebutuhan Solar akan tinggi.

LPG barang subsidi sulit mengaturnya karena untuk masyarakat. 

"Untuk itu, kami mohon untuk bersabar dan kami akan terus melakukan upaya pemantauan supaya tidak lagi terjadi kelangkaan," jelasnya.

Quote