Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, terkejut atas temuan bahwa anggaran pendidikan tidak hanya terfokus pada Kementerian Pendidikan, melainkan tersebar di berbagai kementerian lainnya.
“Mohon data 20 persen anggaran pendidikan itu dijelaskan. Ini melalui kementerian mana saja?” tanya Dolfie dalam forum rapat tersebut.
Baca: Once Mekel Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Pejompongan
Dolfie mengungkapkan bahwa dana pendidikan ternyata mengalir ke sejumlah kementerian seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Sosial yang disebutnya mengelola anggaran pendidikan hampir Rp12 triliun lebih.
"Kalau saya bilang tidak ada di kedinasan, ternyata ini tersebar di berbagai kementerian. Tolong dicek, Bu," ujarnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menanggapi hal itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa alokasi dana pendidikan memang diatur berdasarkan keputusan sejak tahun 2008, yang membedakan antara pendidikan kedinasan dan non-kedinasan.
Untuk dana yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, ia menyebutkan berada dalam program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Baca: Yudha Gelar Reses di Desa Haurpanggung
“Terkait sekolah-sekolah umum yang berada di bawah kementerian lain, kami akan cek.Kami juga akan klarifikasi apakah dana tersebut termasuk dalam kategori pendidikan kedinasan atau bukan,” jelas Sri Mulyani.
Menteri yang akrab disapa Bu Ani ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkonsultasi lebih lanjut terkait aspirasi Komisi XI DPR mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pendidikan, terutama dalam hal dasar penyaluran dana apakah akan berbasis pada komisi atau sektoral.
“Ini penting untuk dipastikan, karena menyangkut arah kebijakan anggaran pendidikan nasional yang seharusnya tepat sasaran dan transparan,” pungkasnya.