Ikuti Kami

Doni Maradona Hutabarat Kritisi Pemprov Jabar Soal Program Pembiayaan Siswa ke Sekolah Swasta

Menurutnya, program tersebut berpotensi menjadi persoalan baru karena dinilai tidak didukung kajian yang matang.

Doni Maradona Hutabarat Kritisi Pemprov Jabar Soal Program Pembiayaan Siswa ke Sekolah Swasta
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Doni Maradona Hutabarat.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Doni Maradona Hutabarat, mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berencana membiayai siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk bersekolah di sekolah swasta. 

Menurutnya, program tersebut berpotensi menjadi persoalan baru karena dinilai tidak didukung kajian yang matang serta belum memiliki kejelasan terkait mekanisme pendanaan dan pelaksanaannya.

”Program ini tidak melalui kajian yang dalam sehingga muncul kecarut-marutan. Sebagai pemimpin, ketika ada program yang tidak berjalan sesuai dengan harapan, ya pemimpin lah yang harusnya memasang badan. Salah, akui saja, minta maaf ke masyarakat. Jangan malah mencari kambing hitam orang lain,” kata Doni, Sabtu (13/6/2026).

Kritik tersebut muncul setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat memaparkan data entry Penerimaan Cepat Murid Baru (PCMB) yang menunjukkan sekitar 70.000 siswa di Jawa Barat tidak dapat tertampung di sekolah negeri pada tahun ajaran 2026/2027. Sebagai solusi, pemerintah provinsi berencana membebaskan biaya pendidikan para siswa tersebut di sekolah swasta yang menjadi mitra.

Menurut Doni, persoalan daya tampung sekolah dan distribusi peserta didik seharusnya telah dipetakan sejak awal melalui perencanaan yang lebih matang. Ia menilai pemerintah daerah seharusnya mampu mengantisipasi berbagai potensi kendala sebelum meluncurkan sebuah kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pendidikan.

Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bogor itu juga mempertanyakan sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk mendukung program tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana skema pembiayaan akan dijalankan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kekhawatiran di tengah masyarakat.

”Pertanyaannya, anggaran untuk membayar itu dari mana? Pakai anggaran apa? Kalau Pemprov bilang tidak perlu bayaran selama setahun, apakah ditanggung setahun saja atau sampai lulus selama 3 tahun? Ini harus jelas! Berapa biaya total yang ditanggung dan dari mana pos anggarannya?” ucap Doni.

Ia menilai kejelasan mengenai sumber anggaran menjadi sangat penting karena program tersebut menyangkut puluhan ribu siswa. Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan kepastian mengenai keberlanjutan program, apakah pembiayaan hanya berlaku dalam jangka pendek atau hingga siswa menyelesaikan pendidikan mereka.

Doni juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengulangi pengalaman kebijakan sebelumnya yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan janji awal. Ia mencontohkan kasus penutupan usaha tambang di wilayah Bogor Barat yang sempat disertai janji pemberian kompensasi kepada masyarakat.

”Jangan terjadi lagi seperti peristiwa penutupan usaha tambang di Bogor Barat. Waktu itu dijanjikan kompensasi Rp3 juta per bulan selama 3 bulan, tapi faktanya hanya diberikan sebulan. Pemimpin itu harus sesuai antara ucapan dan tindakannya,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Doni mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menyampaikan penjelasan resmi kepada publik mengenai seluruh aspek teknis kebijakan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat memahami secara utuh tujuan dan mekanisme program yang akan dijalankan.

Ia menilai terdapat beberapa hal mendasar yang harus segera dibuka kepada publik. Pertama, jumlah sekolah swasta yang telah menjadi mitra pemerintah beserta kapasitas daya tampung yang tersedia. Kedua, besaran subsidi yang akan diberikan kepada setiap siswa. Ketiga, sumber dan mekanisme penggunaan anggaran yang akan digunakan untuk membiayai program tersebut.

”Apakah mau menggunakan BTT? Kalau di luar BTT, tentunya harus dibicarakan dulu dengan DPRD. Jangan seenaknya saja memutuskan sendiri,” jelas Doni.

Menurutnya, apabila anggaran yang digunakan berasal dari pos selain Belanja Tidak Terduga (BTT), maka pembahasannya harus dilakukan bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat tidak seharusnya diputuskan secara sepihak tanpa koordinasi dengan lembaga legislatif.

Meski saat ini bertugas di Komisi IV DPRD Jawa Barat, Doni menegaskan bahwa persoalan pendidikan merupakan isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap anggota DPRD memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi masyarakat terkait kebijakan pendidikan.

”Semua anggota legislatif bebas menyuarakan aspirasi masyarakat. Kebijakan ini blunder, dan masyarakat sudah banyak yang marah,” 
ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai kebijakan tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Selain itu, Doni juga mendorong agar setiap program yang menyangkut layanan publik disusun berdasarkan kajian yang matang, transparan, dan melibatkan seluruh pihak terkait demi menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Quote