Ikuti Kami

Dony Oekon Tekankan Penegakan Hukum Tambang, Dorong ESDM Bentuk Ditjen Gakkum

Kalau bicara sanksi ya, maka dari kemarin kami berharap tolong Kementerian ESDM segera bentuk Gakkum

Dony Oekon Tekankan Penegakan Hukum Tambang, Dorong ESDM Bentuk Ditjen Gakkum
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon - Foto: istimewa

Balikpapan, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dony Maryadi Oekon, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran di sektor pertambangan, khususnya di Kalimantan Timur. Ia menyoroti maraknya penambang liar dan lemahnya pengawasan pascatambang yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Menurutnya, meski pemerintah daerah sudah berperan aktif mengawasi aktivitas tambang, penindakan terhadap pelanggaran regulasi masih belum optimal. Karena itu, Dony mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) sebagai institusi yang fokus melakukan pengawasan dan penertiban.

“Kalau bicara sanksi ya, maka dari kemarin kami berharap tolong Kementerian ESDM segera bentuk Gakkum,” tegasnya usai pertemuan Komisi XII dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan sejumlah perusahaan tambang dalam Kunjungan Kerja Reses ke Balikpapan, Kamis (19/6/2025).

Dony menjelaskan, saat ini penindakan terhadap pelanggaran lingkungan di sektor pertambangan lebih banyak dilakukan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, yang kemudian baru bisa meminta ESDM mencabut izin. Ia menilai, Kementerian ESDM harus memiliki Ditjen Gakkum sendiri agar dapat bertindak lebih tegas dan langsung menindak perusahaan tambang yang melanggar regulasi.

“Hari ini ESDM tidak memiliki Gakkum sendiri. Makanya saya bolak-balik setiap pertemuan dengan Kementerian ESDM selalu menekankan kapan institusi ini dibentuk,” lanjutnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu berharap, dengan adanya Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM, penindakan terhadap penambang liar dan penambang nakal akan lebih efektif dan terarah. 

“Hari ini banyak sekali yang namanya penambang liar. Ya penambang liar itu kan harus ditindak hukum. Tapi siapa yang ditindak hukum itu harus dikejar. Dia yang betul-betul bisa bertindak sebagai penegak hukum di dalam Kementerian ESDM ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM tengah memproses pembentukan Ditjen Gakkum sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. Saat ini prosesnya berada di tahap perancangan struktur organisasi sebelum pengisian jabatan dan pelantikan Dirjen Gakkum dalam waktu dekat.

Quote