Ikuti Kami

DPRD Banteng Barito Utara Apresiasi Pelatihan Tata Kelola Administrasi KDKMP

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian penting dalam mendorong perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.

DPRD Banteng Barito Utara Apresiasi Pelatihan Tata Kelola Administrasi KDKMP
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Tata Kelola Administrasi Koperasi bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM).

"Kami mengapresiasi kegiatan pelatihan ini. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian penting dalam mendorong perekonomian masyarakat desa dan kelurahan, sehingga pengurusnya perlu memiliki kemampuan administrasi dan manajemen yang memadai,” ujar Suparjan.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, 15-17 September 2026, tersebut dibuka di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, Selasa (15/9/2026). Kegiatan itu diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pengurus dan pengawas KDKMP.

Suparjan saat ditemui, Rabu (16/9/2026), mengatakan pelatihan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, khususnya dalam memahami tata kelola administrasi yang baik dan benar.

Menurutnya, tertib administrasi merupakan salah satu fondasi penting dalam pengelolaan koperasi. Administrasi yang baik akan memudahkan pengurus dalam melakukan pencatatan kegiatan, mengelola keuangan, menyusun laporan, serta memberikan informasi yang jelas kepada anggota.

"Administrasi bukan hanya persoalan mencatat dan menyimpan dokumen. Lebih dari itu, administrasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota," katanya.

Suparjan juga mengingatkan agar pelatihan tersebut tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi dapat diterapkan oleh pengurus dalam menjalankan kegiatan koperasi sehari-hari.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh peserta benar-benar diterapkan di koperasi masing-masing. Pengurus harus mampu membuat administrasi yang tertib, transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan keuangan serta pelaporan," jelasnya.

Ia menambahkan, pengawas koperasi juga memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan anggota.

"Pengurus dan pengawas harus berjalan bersama. Pengurus menjalankan kegiatan koperasi secara profesional, sementara pengawas memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap KDKMP di Kabupaten Barito Utara nantinya tidak hanya memiliki kelembagaan yang lengkap, tetapi juga mampu menjalankan unit usaha secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Koperasi harus mampu menjadi wadah ekonomi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik harus diikuti dengan pengembangan usaha yang sehat, pelayanan kepada anggota dan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Quote