Banyuwangi, Gesuri.id - Sorotan muncul terhadap kualitas Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah hidangan ikan teri goreng diberikan kepada siswa Taman Kanak-kanak (TK) di Banyuwangi. DPRD Banyuwangi menilai menu tersebut jauh dari standar gizi yang seharusnya diterapkan.
Seperti diketahui, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blimbingsari Balong menyuguhkan menu makanan ikan teri yang dinilai tidak sesuai dengan standar gizi bagi anak-anak.
DPRD Banyuwangi menyayangkan terjadinya kasus MBG dengan lauk ikan teri yang didistribusikan oleh SPPG tersebut. Menu tersebut dianggap tidak layak untuk anak-anak dan tidak memenuhi standar gizi yang telah ditentukan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi dari Fraksi PDI Perjuangan Patemo mengatakan, program MBG telah disediakan anggaran yang cukup serta memiliki standar menu yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Karena itu seharusnya masalah ini menjadi catatan dan perhatian serius,” ujar Patemo, dikutip Kamis (4/12).
Menurutnya, suguhan MBG yang tak layak di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, pada 2 Desember itu sangat ironis. Kejadian ini, lanjutnya, menjadi evaluasi penting bagi Komisi IV DPRD Banyuwangi agar hal serupa tidak kembali terjadi.
“Beberapa waktu lalu sudah ada kasus keracunan MBG di Banyuwangi yang seharusnya dijadikan pembelajaran bersama,” jelas Patemo.
Ia menegaskan, program yang sudah bagus dengan anggaran memadai harus direalisasikan sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan.
Komisi IV DPRD Banyuwangi akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kondisi objektif di lapangan dan memastikan tidak ada kejadian serupa terulang.
“Dalam waktu dekat akan kami gelar sidak di SPPG,” tutur Patemo.
Diketahui sebelumnya, menu MBG yang dibagikan berisi nasi, ikan teri goreng dengan porsi kecil, daun selada satu lembar, sepotong tahu, sepotong mentimun, dan buah semangka.

















































































