Ikuti Kami

DPRD Sesalkan TKI Ilegal Asal NTT Masih Ada 

Hal ini menyusul penangkapan 21 pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT di Kepulauan Riau (Kepri).

DPRD Sesalkan TKI Ilegal Asal NTT Masih Ada 
Sejumlah wanita pekerja migran ilegal yang dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia memperlihatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) setibanya di pelabuhan Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Kamis (30/5/2019). Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi seorang balita dan dua puluh orang pekerja migran ilegal asal Indonesia yang sudah menjalani masa hukuman ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai.

Kupang, Gesuri.id - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyesalkan adanya penangkapan terhadap 21 pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu di Kepulauan Riau (Kepri).

"Kita tentu sesalkan penangkapan PMI di Riau karena ini menunjukkan bahwa pengiriman PMI secara ilegal dari NTT masih saja terus berlangsung," kata Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa di Kupang, Selasa (18/6).

Baca: Repatriasi TKI, Sharief: Jokowi Sudah Terbukti, Prabowo Baru

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar kasus penangkapan terhadap 21 PMI asal provinsi berbasis kepulauan itu oleh Polda Kepulauan Riau pada Sabtu, (15/6).

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mengamankan 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal asal NTT.

PMI ini diduga hendak berangkat ke negeri jiran Malaysia melalui "jalur tikus" yang berada di Kota Batam.

"Sebelum berangkat, mereka ditampung terlebih dahulu di rumah MS yang berlokasi di Batu Besar Nongsa, dan pada Sabtu (15/6) malam itulah kita lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Kepri, Saptono Erlangga di Batam, Senin (17/6).

Baca: Kades Berperan Cegah Pengiriman TKI Ilegal

Dalam hubungan dengan kasus 21 PMI ini, Yunus Takandewa mengingatkan Satuan tugas (Satgas) Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPO), untuk memperketat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari wilayah itu.

"Dewan mengingatkan Satgas untuk perketat pintu jalur transportasi udara, darat dan laut, dalam hal manakala disinyalir menjadi pintu masuk/keluar para pekerja migran ilegal," kata Wakil Ketua DPRD NTT dari PDI Perjuangan ini.

Quote