Jember, Gesuri,id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) mendukung wacana Dinas Perhubungan menambah perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di sempadan jalan.
Dia menilai, cara tersebut tepat sebagai salah satu upaya mencapai target PAD.
Saat ini PAD hanya mengantongi 1,7 miliar, dari target 19 miliar yang harus dipenuhi. Sementara banyak potensi retribusi parkir yang masih bisa dioptimalkan, seperti di sepanjang Jalan Jawa Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari.
“Pembahasan Rancangan APBD 2026 ini semangatnya antara eksekutif dan legislatif, untuk bisa memaksimalkan semua potensi agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa maksimal,” ujar Edi Cahyo Purnomo, Jumat (21/11/2025).
Dan skema yang dilakukan untuk penambahan PAD itu, menurutnya, menggunakan sistem parkir prabayar yang secara teknis dibayar 20 kali dan gratis selama 1 tahun oleh pengguna sempadan jalan.
Meskipun begitu, dia minta terlebih dulu agar draf peraturan bupati (Perbup)-nya bisa diserahkan ke DPRD Jember. Tujuannya untuk dipelajari dan disempurnakan jika masih dianggap ada kekurangan.
“Kita minta draftnya sehingga kita bisa melihat potensi PAD dari sektor parkir ini,” ujarnya.
Sebelumnya di Kabupaten Jember, saat bupati dijabat Muhammad Fawait parkir digratiskan. Pengumuman parkir gratis yang disampaikan Fawait pada bulan Mei 2025 dan berakhir di bulan Agustus 2025 lalu.
Langkah itu diambil Fawait karena adanya keluhan masyarakat yang merasa terbebani oleh retribusi parkir. Dalam sehari masyarakat bisa mengeluarkan anggaran sampai Rp 20.000 untuk ongkos parkir.

















































































