Ikuti Kami

Edy Apresiasi Kepedulian Pemkab Rembang Terhadap Tenaga Kesehatan

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menegaskan bahwa pemkab akan membuka formasi tenaga kesehatan untuk rekrutmen PPPK tahun 2023 ini.

Edy Apresiasi Kepedulian Pemkab Rembang Terhadap Tenaga Kesehatan
Anggota DPR RI, Edy Wuryanto.

Rembang, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Edy Wuryanto mengapresiasi kepedulian Pemkab Rembang terhadap nasib tenaga kesehatan.

“Kami berterimakasih kepada pak Bupati Rembang. Teman- teman Nakes bukan hanya perawat, di Rembang, tahun ini, banyak mendapat kuota PPPK,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pengangkatan tenaga perawat di Rembang yang sudah baik. Sebelumnya, ada 500-an perawat belum berstatus sebagai PNS, kini sebagian besar sudah berstatus PPPK.

Baca: Edy Nilai Ada Pelanggaran Hak Pasien di RSUD Ciereng

Selain itu, menurut sumber data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Rembang, perawat yang belum diangkat PPPK sebanyak 12 orang di Dinkes dan 160 orang di rumah sakit.

“Saya mengamati di Jawa Tengah itu, yang paling banyak itu Nakes itu di Kabupaten Rembang,” ungkapnya. 

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menegaskan bahwa pemkab akan membuka formasi tenaga kesehatan untuk rekrutmen PPPK tahun 2023 ini.

Pernyataan ini sebagai tanggapan dari berita simpang-siur yang beredar di masyarakat beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa Pemkab Rembang tidak membuka lowongan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk formasi kesehatan.

“Kemarin sempat beredar katanya Pemkab, tidak membuka formasi kesehatan, itu tidak benar,” tegasnya, di acara jalan sehat HUT ke-49 PPNI.

Baca: Edy Wuryanto Apresiasi Adanya Permenaker 4 Tahun 2023

Rekrutmen ini juga dipandang penting lantaran Pemkab Rembang sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya dengan penambahan jumlah dan peningkatan kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar SDM dari berbagai profesi di bidang kesehatan, seperti perawat, bidan dan lainnya bisa diangkat statusnya menjadi ASN, baik sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak).

“Kami akan tetap terus membuka formasi tenaga kesehatan. Baik untuk perawat, bidan dan lain sebagainya,” imbuh Abdul Hafidz.

Quote