Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan perlunya percepatan pendaftaran pekerja formal maupun informal di Kabupaten Grobogan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan sosial bagi buruh dan pekerja mandiri merupakan kebutuhan mendesak, bukan sekadar anjuran.
BaCa: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Edy menyoroti masih rendahnya angka kepesertaan, meski kawasan industri di Gubug, Godong, dan Tegowanu berkembang pesat.
Ia menyebut kondisi ini sebagai indikasi lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban normatif.
"Undang-undang jelas mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan karyawannya. Hak dasar pekerja tidak boleh diabaikan," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sektor informal memiliki tingkat kepesertaan paling rendah, padahal risiko kecelakaan kerjanya tinggi.
Edy menyebut kelompok petani, pedagang kaki lima, hingga ojek online sebagai tulang punggung ekonomi lokal yang rentan tanpa perlindungan sosial.
BaCa: Ganjar Miliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
Ia mengajak masyarakat menyisihkan sebagian penghasilan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk investasi sosial.
Pemerintah juga diminta aktif menyasar pekerja informal melalui program inklusif dan pemberian insentif bagi peserta mandiri.
"Kalau negara hadir lewat jaminan sosial, rakyat juga harus hadir dengan kesadaran penuh untuk melindungi dirinya," kata Edy